Jakarta – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi diterima oleh Dewan Pers dalam forum konsultasi menjelang proses pendaftaran sebagai konstituen. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (30/04/2025) di Kantor Dewan Pers, bersamaan dengan organisasi pers lain yakni Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), menandai upaya serius PJS dalam memperkuat eksistensinya di kancah pers nasional.
Dalam pertemuan itu, PJS diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, yang didampingi oleh staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus. Sapto menyambut baik langkah kedua organisasi tersebut yang berencana menjadi konstituen Dewan Pers.
Menurut Sapto, Dewan Pers tengah menyusun draf Standar Organisasi Wartawan (SOW) terbaru sebagai pengganti aturan tahun 2008. Beberapa poin penting dalam draf baru ini adalah syarat cakupan organisasi di minimal 50 persen dari seluruh provinsi Indonesia dan keanggotaan yang harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
“Ini masih berbentuk draf dan belum disahkan. Kami harap bisa segera final sebelum masa jabatan kami berakhir pada 13 Mei 2025,” ujar Sapto dalam arahannya.
Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama jajaran pengurus nasional dan daerah. Ia menjelaskan bahwa PJS telah melalui proses internal yang sah, termasuk Musyawarah Nasional pertama pada 2022, dan kini memiliki lebih dari seribu anggota aktif yang tersebar di 26 provinsi.
“Secara administratif, kami telah memenuhi sekitar 90 persen dari ketentuan dalam draf SOW terbaru. Kami siap mendaftar, meski ada beberapa poin yang masih kami sesuaikan,” kata Mahmud.
Ia juga menyampaikan bahwa DPP PJS akan segera menggelar rapat koordinasi dan pleno diperluas dengan pimpinan daerah untuk menyusun strategi pendaftaran berdasarkan aturan baru Dewan Pers.
Tidak hanya fokus pada pendaftaran, PJS juga tengah menyiapkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 pada 13 Mei 2025 di Jakarta, yang direncanakan dihadiri oleh pejabat tinggi negara dan Dewan Pers.
Selain itu, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) juga akan digelar usai HUT sebagai forum pembahasan final terhadap ketentuan baru SOW. Selanjutnya, pada 14-15 Mei 2025, PJS akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja sama dengan Lembaga Uji dari UPN Veteran Yogyakarta.
“UKW adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadikan seluruh anggota PJS tersertifikasi sesuai standar profesi yang ditetapkan Dewan Pers,” pungkas Mahmud.
Langkah konsultatif ini diharapkan menjadi titik tolak bagi PJS dalam memperkuat legalitas dan profesionalisme anggotanya, sekaligus menegaskan komitmen organisasi terhadap standar etik jurnalistik nasional.
