Kembali bertambah jumlah bandara internasional di Indonesia per April 2025. Setelah sebelumnya mengalami pengurangan, kini tiga bandara kembali menyandang status internasional, memperluas pilihan akses penerbangan bagi masyarakat dan wisatawan.
Kebijakan ini resmi diumumkan melalui Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 25 April 2025.
Tiga Bandara Baru Berstatus Internasional
Tiga bandara yang kini kembali berstatus internasional adalah:
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) di Palembang, Sumatera Selatan.
- Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Bangka Belitung.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah.
Dengan tambahan ini, jumlah bandara internasional di Indonesia kini menjadi 20 bandara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarnegara dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata serta ekonomi daerah.
Perjalanan Status Bandara Internasional
Sebelumnya, Indonesia memiliki 35 bandara berstatus internasional. Namun, pada tahun 2024, pemerintah melakukan peninjauan ulang dan mencoret 18 bandara dari daftar internasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan fokus pelayanan penerbangan luar negeri di bandara-bandara utama.
Akibat kebijakan tersebut, hanya tersisa 17 bandara yang mempertahankan status internasionalnya sepanjang 2024. Kini, dengan penambahan 3 bandara baru, jumlahnya kembali naik menjadi 20.
Manfaat Penambahan Bandara Internasional
- Penambahan jumlah bandara internasional memberikan beberapa manfaat besar bagi Indonesia, di antaranya:
- Meningkatkan aksesibilitas bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke berbagai daerah.
- Mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memperlancar mobilitas barang dan jasa.
- Meningkatkan peluang investasi di sektor pariwisata dan transportasi udara.
- Memudahkan perjalanan bisnis ke daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi.
Dengan dibukanya kembali jalur penerbangan internasional di Palembang, Bangka Belitung, dan Semarang, ketiga daerah ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wisata dan bisnis yang dimiliki.
Mendorong Perkembangan Pariwisata dan Ekonomi
Kebijakan mengembalikan status internasional pada tiga bandara ini menjadi sinyal positif bagi dunia pariwisata dan sektor ekonomi kreatif. Dengan akses penerbangan yang lebih luas, peluang untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing semakin besar.
Selain itu, daerah-daerah seperti Palembang, Bangka Belitung, dan Semarang kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan potensi lokal. Produk-produk UMKM, budaya, dan keindahan alam daerah-daerah ini bisa lebih dikenal luas di kancah internasional.
Upaya ini juga memperlihatkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur transportasi yang lebih merata, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas di berbagai penjuru Indonesia.
Dengan bertambahnya bandara internasional, masa depan konektivitas dan mobilitas antarnegara di Indonesia semakin terbuka lebar, mendukung impian menjadi hub pariwisata utama di kawasan Asia Tenggara.
