Jakarta – Seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan secara resmi dialihkan ke dalam Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada akhir Maret 2025. Proses ini dilakukan melalui mekanisme inbreng, yakni penyertaan atau penyetoran aset BUMN sebagai bagian dari modal dalam sovereign wealth fund tersebut.
“Insyaallah, mudah-mudahan sebelum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sudah kami lakukan inbreng. Semua BUMN inbreng sekaligus,” ujar Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dony menyampaikan pernyataan ini setelah melakukan rapat tertutup selama hampir tiga jam dengan Komisi VI DPR RI. Rapat tersebut membahas tahapan lanjutan pembentukan Danantara, yang akan mengelola aset BUMN untuk meningkatkan daya saing global melalui dua holding, yakni holding investasi dan holding operasional.
“Iya (akan berbentuk PT). Baik investasi maupun operasional,” tambah Dony.
BUMN yang asetnya akan dikelola oleh Danantara adalah yang berstatus PT, sementara pemerintah masih mengkaji nasib BUMN yang berstatus Perusahaan Umum (Perum).
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa semua BUMN akan berada di bawah pengelolaan Danantara pada Maret 2025.
Danantara diproyeksikan akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. Badan ini akan memiliki dua holding, yakni operasional yang dipimpin oleh Dony Oskaria, serta bidang investasi yang dipimpin oleh Pandu Sjahrir.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan memasukkan tujuh perusahaan pelat merah ke dalam Danantara, yaitu Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara dan memperkuat posisi BUMN dalam persaingan ekonomi global.
