Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, berpesan agar revisi Undang-Undang (RUU) tentang TNI tidak sampai membangkitkan kembali konsep dwifungsi militer di Indonesia.
“Kalau Ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Meski demikian, Utut juga menyampaikan bahwa Megawati menekankan pentingnya perhatian negara terhadap kondisi prajurit TNI agar kesejahteraan mereka terus meningkat.
Menurut Utut, PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk memastikan supremasi sipil tetap terjaga dalam pembahasan RUU TNI. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan ini tidak hanya datang dari PDI Perjuangan, tetapi juga dari partai-partai lain di parlemen yang memiliki visi serupa.
“Setiap kebaikan itu ‘kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Akan tetapi, kalau Ibu Megawati berpesan, jangan kembali ke Orde Baru, di mana konsep TNI jadi sangat kuat dan militeristik,” ujar Utut, yang juga merupakan anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan intelijen.
Komisi I DPR RI telah menyetujui pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Tingkat I untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, yakni Rapat Paripurna DPR RI.
RUU ini disetujui setelah seluruh fraksi partai politik di DPR menyampaikan pendapat akhir minifraksi dan secara bulat mendukung agar pembahasan berlanjut ke tingkat berikutnya.
Pengambilan keputusan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, serta Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono.
Dengan perkembangan ini, pembahasan RUU TNI diharapkan tetap mengedepankan keseimbangan antara penguatan institusi pertahanan negara dan prinsip demokrasi, sehingga tidak membuka ruang bagi kebangkitan dwifungsi militer seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
