Kukar – Warga di KM 19, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, tengah menghadapi ancaman serius akibat longsor yang terus meluas. Kondisi ini mendorong Komisi I DPRD Kutai Kartanegara untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau dampak bencana yang semakin mengkhawatirkan bagi pemukiman warga.
Camat Loa Janan, Hery Kusnadi, membenarkan bahwa sidak telah dilakukan pada Rabu (12/3/2025) oleh anggota DPRD bersama dinas terkait. Pemerintah daerah saat ini masih menunggu hasil investigasi lapangan guna memastikan penyebab utama longsor tersebut, apakah murni akibat faktor alam atau adanya pengaruh lain.
“Persoalan ini sudah masuk dalam pembahasan DPRD dan menjadi perhatian serius. Kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari dinas terkait untuk menentukan apakah longsor ini murni faktor alam atau ada penyebab lain. Tentu, semua ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujar Hery Kusnadi, Sabtu (15/3/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi yang mengancam kehidupan masyarakat dan berupaya untuk menjaga segala kemungkinan yang bisa terjadi ke depan. Oleh karena itu, langkah-langkah penanganan akan disesuaikan dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD dan dinas terkait.
“Sampai saat ini, kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti longsor. Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah dan DPRD. Semua harus dibuktikan melalui kajian menyeluruh, apakah ini akibat aktivitas pertambangan atau memang faktor alam. Kita tunggu hasil RDP nanti,” lanjutnya.
Selain di KM 19, Hery Kusnadi juga mengungkapkan bahwa ancaman longsor di Kecamatan Loa Janan tidak hanya terjadi di satu titik. Beberapa lokasi lain juga mengalami pergeseran tanah yang patut diwaspadai, terutama karena curah hujan yang tinggi dan ekstrem dalam beberapa pekan terakhir.
“Beberapa titik di wilayah Loa Janan juga mengalami pergerakan tanah. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada karena intensitas hujan saat ini cukup tinggi dan berpotensi memperparah kondisi tanah,” tuturnya.
Terkait kemungkinan relokasi warga terdampak, Hery menegaskan bahwa pemindahan pemukiman bukanlah proses yang mudah. Hal ini memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta mempertimbangkan langkah yang tepat untuk diambil.
“Relokasi bukan keputusan yang bisa diambil begitu saja. Harus ada kajian yang matang dan membutuhkan waktu cukup lama. Ini juga tergantung dari pihak terkait, terutama Perkim, untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan,” jelasnya.
Hery menambahkan bahwa pihak kecamatan terus berkomunikasi dengan pemerintah desa agar situasi tetap kondusif dan tidak memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia juga meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan kondisi cuaca ekstrem yang masih berlanjut.
“Kami terus memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan terburuk. Saat ini, curah hujan cukup ekstrem, sehingga kita harus lebih berhati-hati,” pungkasnya.
Dengan ancaman longsor yang semakin nyata, masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret guna mencegah dampak yang lebih besar terhadap pemukiman warga. (ADV).
