Jakarta – Pemerintah Indonesia akan mengakhiri moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi yang telah berlangsung sejak 2015. Keputusan ini diambil setelah adanya perundingan dengan Pemerintah Arab Saudi, dengan tahap awal pemberangkatan dijadwalkan mulai Juni 2025.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa sekitar 600 ribu pekerja migran Indonesia akan dikirim ke Arab Saudi setelah pencabutan moratorium. Dari jumlah tersebut, 400 ribu orang merupakan pekerja domestik, sementara 200 ribu lainnya adalah pekerja formal.
“Kita akan membuka ini dan kementerian sudah melakukan pembicaraan serta perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan tersebut,” ujar Karding usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Presiden Prabowo telah memberikan persetujuan atas pembukaan kembali pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan tenaga kerja dipersiapkan dengan baik.
“Beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau mengenai rencana-rencana yang sudah kami susun,” tambah Karding.
Moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015 karena adanya penyelundupan sedikitnya 25 ribu pekerja setiap tahun yang berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Untuk mengatasi masalah tersebut, pengiriman pekerja ke Arab Saudi kali ini akan dilakukan secara resmi melalui nota kesepahaman yang akan ditandatangani dalam waktu dekat di Jeddah, Arab Saudi.
Kuota pekerja migran akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia guna memastikan keamanan dan kesejahteraan tenaga kerja yang dikirim.
Dengan pencabutan moratorium ini, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat bekerja secara lebih aman dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik di Arab Saudi.
