Mojokerto – Gapura Wringin Lawang di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menjadi salah satu peninggalan bersejarah dari era Majapahit yang masih lestari hingga kini. Bentuknya yang unik dengan dua bangunan kembar tanpa atap mencerminkan arsitektur khas kerajaan tersebut. Para ahli sejarah menduga bahwa gapura ini dulunya merupakan salah satu pintu gerbang menuju ibu kota Majapahit.
Keberadaan bangunan bersejarah ini pertama kali didokumentasikan oleh Wardenaar pada 1815 atas perintah Sir Thomas Stamford Raffles. Temuan ini kemudian dimuat dalam buku The History of Java (1817) dengan nama “Gapura Jati Pasar,” merujuk pada lokasi desa tempatnya berdiri. Nama “Wringin Lawang” baru muncul dalam tulisan Knebel pada 1907, yang dalam bahasa Jawa berarti “pintu beringin.”
Struktur gapura ini terbuat dari bata merah dengan desain bentar atau tanpa atap. Tingginya mencapai 15,50 meter dengan orientasi menghadap ke arah barat. Menariknya, di sisi barat daya gapura ditemukan 14 sumur kuno berbentuk silindris dan kubus, masing-masing memiliki dinding dari bata lengkung dan bata berbentuk kubus. Penemuan ini memperkaya informasi tentang tata ruang dan penggunaan air di era Majapahit.
Pemugaran Gapura Wringin Lawang dilakukan pada 1991 hingga 1995, yang bertujuan untuk melestarikan bentuk aslinya. Kemudian, pada 21 Juli 1998, bangunan ini secara resmi ditetapkan sebagai cagar budaya untuk menjamin perlindungan hukumnya.
“Bangunan ini telah dikenal sejak 1815 dan hingga kini masih sering digunakan masyarakat sebagai punden untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Harapan saya, lebih banyak orang mengenal dan mengingat warisan sejarah ini agar tetap lestari,” ujar Basori, juru pelihara Gapura Wringin Lawang.
Sebagai bagian dari situs bersejarah di Trowulan, gapura ini menjadi daya tarik bagi wisatawan dan peneliti yang ingin menggali lebih dalam tentang kejayaan Majapahit. Pelestarian dan promosi lebih lanjut diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap warisan leluhur ini.
