Kediri – Ribuan pelajar di Kabupaten Kediri secara serentak mengikrarkan janji untuk menjauhi petasan selama bulan Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah. Ikrar ini tidak hanya berfokus pada larangan petasan, tetapi juga menekankan pentingnya menjauhi narkoba, kekerasan, perundungan, rokok, minuman keras, serta menghindari pernikahan dini dan putus sekolah.
Apel ikrar pelajar ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMA. Di SMK Negeri 1 Ngasem, Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa hadir sebagai inspektur apel dan memimpin langsung pembacaan ikrar.
“Karena petasan sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, kami mengajak seluruh pelajar untuk tidak membeli, menyimpan, atau menyalakan petasan,” ujar Dewi Maria Ulfa, yang akrab disapa Mbak Dewi, pada Jumat (7/3/2025).
Mbak Dewi menegaskan bahwa kampanye ini bertujuan membentuk kesadaran kolektif agar pelajar tidak tergoda untuk menggunakan petasan atau terjerumus dalam bahaya lainnya seperti narkoba dan pergaulan bebas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamad Muhsin, M.Pd, juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini.
“Anak-anak PAUD merupakan konsumen terbesar petasan. Dengan ikrar ini, harapannya mereka terbiasa untuk tidak membeli dan menggunakannya,” jelas Muhsin.
Selain menekankan bahaya petasan, para pelajar juga diajak mengikrarkan janji untuk menjauhi perundungan, menaati peraturan lalu lintas, serta giat belajar demi meraih cita-cita mereka.
Dengan adanya apel ikrar ini, diharapkan lingkungan sekolah di Kabupaten Kediri semakin kondusif, aman, dan bebas dari berbagai ancaman yang dapat merugikan generasi muda. (ADV)
