Sangatta —Pada 11-12 Februari 2025, sebuah aksi penyelamatan orangutan jantan berusia sekitar 17 tahun berhasil dilakukan oleh tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Centre for Orangutan Protesction (COP), dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Orangutan tersebut sebelumnya terekam dalam video warga saat berkeliaran di area pertambangan PT KPC di Simpang Perdau, Bengalon. Aksi ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, tetapi juga memantik pertanyaan kritis: mengapa satwa liar seperti orangutan harus terus diselamatkan dari tanah yang seharusnya menjadi rumah mereka?
Ketua Fraksi Rakyat Kutai Timur (FRK), Erwin Febrian Syuhada, menyoroti kejadian ini dalam sebuah pernyataan resmi. “Kita patut mengapresiasi upaya penyelamatan ini, tetapi mari kita jujur: kenapa satwa liar harus terus-menerus diselamatkan dari tanahnya sendiri? Seolah-olah orangutan ini pengungsi yang terusir dari habitatnya, sementara aktor perusaknya justru menikmati bisnisnya dengan tenang,” kata Erwin, Sabtu (22/2/2025).
Kejadian ini bukan sekadar momen heroik, melainkan cerminan dari masalah yang lebih besar: hilangnya hutan sebagai rumah orangutan akibat ekspansi tambang dan perkebunan. Setiap kali ada orangutan masuk ke wilayah tambang atau perkebunan, kita disuguhi tontonan dramatis “rescue” yang menggugah emosi. Namun, pertanyaan mendasar yang sering terabaikan adalah: mengapa habitat mereka semakin menyempit?
Deforestasi dan Ancaman terhadap Orangutan
Data menunjukkan bahwa populasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) telah mengalami penurunan drastis. Pada tahun 1973, diperkirakan ada 288.500 individu orangutan di alam liar. Namun, saat ini jumlahnya hanya sekitar 57.350 individu—penurunan sebesar 80% dalam waktu kurang dari 50 tahun. Penyebab utama penurunan ini adalah deforestasi yang dipicu oleh industri ekstraktif, terutama ekspansi tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang mengelola konsesi tambang seluas 61.543 hektare, menjadi salah satu pemain utama dalam perubahan lanskap ekosistem ini. Dalam laporan keberlanjutan PT KPC tahun 2021, disebutkan bahwa orangutan hanya ditemukan di area reklamasi pascatambang. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat Kutai Timur kerap menemukan orangutan di dalam area eksploitasi tambang yang aktif. Ini membuktikan bahwa wilayah konsesi tambang masih merupakan bagian dari habitat orangutan, dan aktivitas penambangan terus mendesak satwa liar keluar dari ruang hidupnya.
Ironi di Balik Penyelamatan
Aksi penyelamatan orangutan di Bengalon ini berawal dari viralnya video kemunculan orangutan di media sosial pada 5 Februari 2025. Berdasarkan informasi warga, orangutan tersebut sering terlihat di area perkebunan sawit milik warga sekitar. Tim WRU SKW II Balai KSDA Kalimantan Timur langsung turun ke lapangan pada 7 Februari untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan data.
Pada tanggal 11 Februari, tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa orangutan tersebut sedang memakan umbut sawit di perkebunan warga. Dengan sigap, tim menyiapkan strategi dan melakukan pemblokiran untuk menyelamatkan orangutan tersebut. Pada pukul 11.00 WITA, upaya penyelamatan berhasil, dan orangutan yang dalam kondisi sehat itu berhasil direscue di areal berhutan sekitar area operasional tambang PT KPC. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, orangutan tersebut dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kabupaten Kutai Timur.
Namun, di balik kesuksesan penyelamatan ini, FRK mengingatkan bahwa aksi seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika habitat orangutan tetap terjaga. “PT KPC dan industri ekstraktif lainnya di Kutai Timur tidak bisa hanya berbangga dengan aksi penyelamatan ini. Komitmen mereka terhadap lingkungan harus diukur bukan dari berapa banyak orangutan yang mereka selamatkan, tetapi dari sejauh mana mereka mencegah habitat orangutan terus hancur,” tegas Erwin.
Kebijakan yang Kontradiktif
Yang lebih ironis, di tengah maraknya konflik ruang hidup satwa dan kerusakan lingkungan, negara justru semakin membuka akses bagi lebih banyak pihak untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Baru-baru ini, pemerintah memberikan karpet merah bagi kelompok-kelompok agama untuk ikut mengelola tambang. Kebijakan ini dinilai absurd oleh FRK. “Ini kebijakan yang tak ada hubungannya dengan konservasi maupun kesejahteraan rakyat. Bukannya membatasi ekspansi industri ekstraktif, malah menambah aktor baru dalam perampasan ruang hidup satwa dan masyarakat adat,” tutur Erwin.
Jika izin tambang diberikan kepada ormas keagamaan, FRK mempertanyakan apakah kita akan melihat “doa bersama” sebelum menebang hutan terakhir tempat orangutan mencari makan. Kebijakan ini dinilai semakin memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup satwa liar, termasuk orangutan.
Narasi Konservasi atau Greenwashing?
FRK juga mengkritik narasi “konservasi” yang sering digaungkan oleh perusahaan-perusahaan besar. “Jangan sampai istilah ini hanya jadi kosmetik hijau (greenwashing) untuk menutupi dampak nyata eksploitasi lingkungan,” tegas Erwin. Jika memang ada niat baik, FRK menyarankan agar semua pihak fokus pada solusi jangka panjang, seperti moratorium perluasan tambang dan perkebunan di habitat kritis, audit independen terhadap implementasi reklamasi, serta keterlibatan masyarakat dalam perlindungan ekosistem.
“Jika habitatnya tetap dihancurkan, kita hanya akan terus melihat orangutan-orangan yang berkeliaran, sementara orangutan asli makin sulit ditemukan di hutannya sendiri,” tulis Erwin. Dengan semakin banyaknya pemain baru dalam bisnis tambang, bukan hanya orangutan yang terancam punah—tetapi juga akal sehat kita.
Menjaga Keseimbangan Ekosistem
Aksi penyelamatan orangutan di Bengalon ini memang patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen melindungi satwa liar dan menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, kejadian ini juga harus menjadi pengingat bahwa upaya penyelamatan tidak akan pernah cukup jika habitat asli orangutan terus dihancurkan. Perlindungan satwa liar harus dimulai dari menjaga hutan sebagai rumah mereka, bukan sekadar menyelamatkan mereka ketika sudah terdesak ke wilayah manusia.
Seperti yang diingatkan oleh FRK, “Jika penyelamatan seperti ini terus berulang, artinya ada yang salah dalam pendekatan pengelolaan lingkungan.” Sudah saatnya semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, duduk bersama untuk mencari solusi yang berkelanjutan. Karena jika tidak, kita hanya akan terus menyaksikan orangutan—dan satwa liar lainnya—menjadi korban dari keserakahan manusia.
