Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menyerahkan bahan kampanye kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melalui tim penghubung masing-masing Paslon.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, mengungkapkan bahwa proses penyerahan berlangsung pada 27 dan 28 Oktober 2024, di kantor KPU Kutim. Pasangan calon yang menerima bahan kampanye tersebut adalah Kasmidi Bulang dan Lulu Kinsu (KB-Kinsu) Paslon nomor urut 1, Minggu (27/10/2024). Sedangkan Pasangan calon Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi (Army) nomor urut 2 pada Senin (28/10/2024). Penyerahan ini juga disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur, untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Rincian Bahan Kampanye
Dalam penyerahan tersebut, Siti Akhlis merinci jumlah dan jenis bahan kampanye yang diberikan kepada Paslon. “Kami telah menyerahkan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU, dan ini tertuang dalam berita acara,” ujarnya. Adapun rincian bahan kampanye yang diterima adalah sebagai berikut: Selebaran sebanyak 16.000 lembar, Brosur sebanyak 16.000 lembar dan Poster sebanyak 5.000 lembar.
“Hari ini, kami menyerahkan bahan kampanye, dan harapannya dapat digunakan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Siti. Ia juga menambahkan bahwa penyerahan bahan kampanye untuk Paslon nomor urut 1 telah dilakukan sehari sebelumnya.
Kesamaan dalam Penyerahan Bahan Kampanye
Siti menekankan bahwa jumlah bahan kampanye yang diserahkan kepada setiap Paslon adalah sama. Hal ini sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU Kutim mengenai jumlah, jenis, dan spesifikasi bahan kampanye yang difasilitasi. “Semua jumlahnya sama, dan itu sudah ada ketentuan dalam keputusan KPU Kutim tentang jumlah, jenis, dan spesifikasi bahan kampanye yang difasilitasi oleh kami,” jelasnya.
Pihak KPU berharap, dengan penyerahan ini, setiap Paslon dapat memanfaatkan bahan kampanye tersebut secara maksimal selama masa kampanye Pilkada 2024. “Kami berharap dengan adanya penyerahan ini, mereka bisa menggunakan bahan ini sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye,” harap Siti.
Pentingnya Peran Bahan Kampanye
Bahan kampanye memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemilihan kepala daerah. Dengan adanya selebaran, brosur, dan poster, Paslon dapat menyampaikan informasi mengenai visi, misi, serta program-program yang akan mereka laksanakan jika terpilih. “Bahan kampanye ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas dan memberikan pemahaman yang jelas tentang apa yang ditawarkan oleh masing-masing Paslon,” tambahnya.
Siti juga menekankan bahwa efektivitas penggunaan bahan kampanye akan sangat bergantung pada strategi sosialisasi yang diterapkan oleh masing-masing Paslon. “Kami mengimbau kepada setiap Paslon untuk memanfaatkan bahan kampanye ini sebaik mungkin agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat,” ujarnya.
