Sangatta – Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim) bersiap untuk menyambut momen penting pada 14 Agustus 2024, yaitu pelantikan 40 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029. Persiapan intensif dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kutim, termasuk gladi yang digelar di Ruang Sidang Utama pada Senin, 12 Agustus 2024. Gladi ini merupakan langkah awal sebelum gladi bersih yang akan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD terpilih.
Jimmi, salah satu anggota DPRD Kutim yang ikut dalam persiapan tersebut, menjelaskan bahwa gladi ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD tetapi juga unsur pendukung lainnya. “Jam sepuluh pagi tadi, gladi dilanjutkan dengan rapat terkait pengamanan bersama Kapolres Kutim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan media yang menjadi mitra Sekretariat DPRD Kutim,” ungkapnya.
Momen penting ini akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, mengungkapkan bahwa persiapan teknis dan administratif telah dilakukan dengan cermat. “Kami telah mengumpulkan data dan melengkapi administrasi para calon anggota parlemen. Selain itu, mereka juga telah mempersiapkan jas pelantikan dan pin emas untuk dikenakan pada acara tersebut,” ujarnya.
Selain prosesi pelantikan, rapat paripurna istimewa nanti juga akan mencakup pemilihan pimpinan sementara DPRD, yang akan dipilih dari anggota tertua dan termuda. Pimpinan sementara ini akan memimpin hingga terpilihnya pimpinan definitif DPRD Kutim.
Dari segi finansial, Juliansyah mengungkapkan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan menerima gaji sebesar Rp51 juta per bulan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab besar yang harus dijalankan oleh para wakil rakyat ini.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga awal dari perjalanan lima tahun penuh tanggung jawab. Harapan besar masyarakat Kutim tertumpu pada wakil-wakil mereka yang baru ini, untuk membawa perubahan positif dan melanjutkan pembangunan di Kutim.
“Kami berharap agar anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin, sesuai dengan tata tertib DPRD,” harap Juliansyah.
Dalam daftar anggota DPRD yang akan dilantik, terdapat 17 anggota lama dan 23 anggota baru yang berasal dari berbagai partai politik seperti PKS, Golkar, Nasdem, Demokrat, PPP, Gerindra, PDIP, PAN, Perindo, dan Gelora. Keberagaman ini diharapkan mampu memperkaya dinamika politik di Kutim dan memberikan suara yang lebih representatif bagi masyarakat.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal yang baik bagi DPRD Kutim dalam menjalankan tugas legislatifnya dengan semangat baru dan komitmen tinggi. Masyarakat Kutim menaruh harapan besar pada para wakilnya untuk membawa perubahan positif selama lima tahun ke depan.
