Bandar Lampung – “Pintu kerja kembali terbuka” bagi puluhan ribu warga Lampung sepanjang periode terbaru. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat sekitar 35,5 ribu penduduk memperoleh pekerjaan pada Mei 2026, menjadi sinyal positif di tengah tantangan peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
Perkembangan ketenagakerjaan tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, melalui rilis Berita Resmi Statistik pada Rabu (5/8/2026). Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk yang bekerja di Lampung mencapai sekitar 4,95 juta orang. Angka itu bertambah sekitar 35,5 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.
Pada Mei 2026, penduduk usia kerja di Lampung tercatat sekitar 7,27 juta orang atau meningkat kurang lebih 24,46 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 5,15 juta orang masuk dalam kelompok angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja mengalami pertambahan sekitar 37,63 ribu orang dibandingkan periode pengukuran sebelumnya.
Peningkatan angkatan kerja turut mendorong Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK Lampung menjadi 70,93 persen. Angka tersebut menggambarkan bahwa sekitar 71 dari setiap 100 penduduk usia kerja aktif dalam kegiatan ekonomi, baik sudah bekerja maupun sedang mencari pekerjaan.
Meski penyerapan tenaga kerja bertambah, Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT Lampung mengalami kenaikan tipis. TPT pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,97 persen, naik 0,02 poin persentase dari periode sebelumnya yang berada pada angka 3,95 persen.
Perbedaan kondisi pengangguran juga terlihat berdasarkan jenis kelamin. TPT perempuan tercatat sebesar 4,19 persen, lebih tinggi dibandingkan TPT laki-laki yang berada pada level 3,84 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perempuan masih menghadapi tantangan lebih besar dalam memperoleh akses pekerjaan.
Kesenjangan juga tampak antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Tingkat pengangguran terbuka di kawasan perkotaan mencapai 6,15 persen. Sementara itu, TPT di wilayah pedesaan hanya sebesar 2,54 persen. Perbedaan ini dapat dipengaruhi karakteristik lapangan usaha, persaingan kerja, pertumbuhan penduduk, serta tingginya pencari kerja di perkotaan.
Lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyangga utama pasar kerja Lampung. Sektor tersebut menyerap sekitar 44,04 persen dari keseluruhan penduduk yang bekerja. Posisi berikutnya ditempati sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Industri Pengolahan.
Dalam periode tersebut, sektor pertanian memperoleh tambahan sekitar 15,94 ribu pekerja. Industri pengolahan menyerap sekitar 8,18 ribu pekerja baru, sedangkan sektor perdagangan mencatat pertambahan sekitar 4,74 ribu pekerja. Data ini memperlihatkan bahwa struktur ketenagakerjaan Lampung masih sangat bergantung pada sektor berbasis sumber daya alam dan kegiatan ekonomi tradisional.
Dari sisi pendidikan, sekitar 91,54 persen pekerja di Lampung merupakan lulusan SMA sederajat ke bawah. Adapun pekerja dengan pendidikan tinggi hanya sekitar 8,46 persen. Komposisi itu menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan produktivitas, penguasaan teknologi, daya saing, serta pendapatan tenaga kerja.
Pekerja informal juga masih mendominasi pasar kerja Lampung. Proporsi pekerja yang berada dalam kegiatan formal baru sekitar 30,18 persen. Artinya, hampir tujuh dari setiap 10 pekerja masih berada di sektor informal yang umumnya memiliki tingkat kepastian pendapatan, jaminan sosial, dan perlindungan kerja lebih terbatas.
BPS turut mencatat penurunan proporsi pekerja penuh. Pada saat yang sama, tingkat setengah pengangguran mencapai sekitar 9,55 persen. Kelompok setengah pengangguran mencakup pekerja dengan jam kerja terbatas yang masih ingin dan bersedia menambah waktu kerja. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa status bekerja belum selalu diikuti kecukupan jam kerja dan pendapatan.
Tambahan 35,5 ribu penduduk bekerja menjadi kabar baik karena semakin banyak masyarakat memiliki kesempatan memperoleh penghasilan. Namun, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah pekerjaan yang tersedia. Pemerintah dan pelaku usaha juga perlu memastikan pekerjaan tersebut produktif, layak, berpendapatan memadai, dan memiliki perlindungan bagi pekerja.
Peningkatan keterampilan, perluasan pendidikan vokasi, sertifikasi kompetensi, penguatan industri pengolahan, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah perlu terus didorong. Langkah tersebut penting agar pertumbuhan ekonomi Lampung mampu menciptakan pekerjaan berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan penyerapan tenaga kerja yang terus bertambah, Lampung memiliki modal untuk memperkuat perekonomian daerah. Tantangan berikutnya adalah memperluas pekerjaan formal, mengurangi kesenjangan pengangguran, serta meningkatkan mutu sumber daya manusia agar peluang kerja benar-benar memberikan kehidupan yang lebih baik.
