Jember – Pelayanan administrasi kependudukan kini tidak lagi terasa seperti jalan panjang bagi warga Kecamatan Ajung. Proses yang sebelumnya mengharuskan masyarakat mendatangi pusat kota perlahan berubah menjadi layanan yang lebih dekat, cepat, dan tanpa biaya setelah fasilitas pengurusan dokumen kependudukan tersedia di kantor kecamatan.
Bupati Jember Muhammad Fawait mendampingi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi meninjau pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Ajung pada Kamis (6/8/2026). Peninjauan tersebut turut diikuti Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin. Rombongan ingin memastikan pelayanan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan berjalan cepat, mudah, transparan, serta bebas pungutan.
Kunjungan ke Kecamatan Ajung dilakukan sebelum rombongan menghadiri kegiatan Rebranding Dukcapil bertema fasilitas pendaftaran penduduk melalui pelayanan jemput bola di daerah. Program tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang selama ini terkendala jarak, waktu, dan biaya transportasi ketika harus mengurus dokumen ke kantor Dispendukcapil Jember.
Setibanya di kantor kecamatan, Bupati Muhammad Fawait bersama rombongan melihat langsung tahapan pelayanan yang sedang berlangsung. Mereka memantau proses pengajuan, pemeriksaan berkas, hingga penyelesaian dokumen administrasi kependudukan. Rombongan juga berbincang dengan sejumlah warga yang sedang mengurus kebutuhan seperti kartu tanda penduduk maupun perubahan data kependudukan.
Dalam dialog tersebut, masyarakat diminta menyampaikan pengalaman mereka selama menggunakan layanan Adminduk di Kecamatan Ajung. Warga mengaku pelayanan saat ini jauh lebih praktis karena pengurusan dapat diselesaikan di wilayah kecamatan. Selain memangkas jarak perjalanan, pelayanan tersebut dinilai mampu mempercepat proses penerbitan atau perbaikan dokumen.
Salah seorang warga Perum Villa Ajung Bumi Asri, Desa Ajung, Sri Pengasih, mengaku merasakan langsung manfaat pelayanan tersebut. Perempuan berusia 46 tahun itu mengurus perubahan data pada kartu tanda penduduk karena informasi RT dan RW belum tercantum dalam dokumen sebelumnya.
“Saya datang ke kecamatan tiga hari yang lalu untuk mengurus revisi KTP karena sekarang sudah ada RT dan RW, sedangkan sebelumnya belum tercantum. Alhamdulillah pengurusannya mudah, cepat, dan gratis. Dulu kalau membuat atau memperbaiki KTP harus datang ke Dispendukcapil Jember dan jadinya juga cukup lama,” ujarnya.
Pengalaman Sri menjadi salah satu gambaran perubahan pelayanan administrasi kependudukan di Jember. Kehadiran layanan di tingkat kecamatan membuat masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan menuju kantor Dispendukcapil yang berada di pusat kota. Kondisi ini dinilai sangat membantu warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu, biaya perjalanan, maupun akses transportasi.
“Saya sangat senang dengan pelayanan Adminduk sekarang. Sudah tidak perlu datang jauh-jauh ke Dispendukcapil Jember, cukup di kecamatan. Prosesnya juga tidak lama, kebetulan milik saya hanya tiga hari sudah selesai dan gratis tanpa dipungut biaya,” pungkas Sri.
Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong transformasi pelayanan kependudukan melalui penguatan layanan di kecamatan dan sistem jemput bola. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, sekaligus mencegah munculnya praktik pungutan dalam pengurusan dokumen.
Administrasi kependudukan memiliki peran penting karena menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan publik. Dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen pencatatan sipil lainnya dibutuhkan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, hingga program pemerintah.
Melalui peninjauan tersebut, pemerintah ingin memastikan perubahan pelayanan tidak hanya berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi juga benar-benar dirasakan masyarakat. Kemudahan akses, kecepatan penyelesaian, keterbukaan prosedur, serta jaminan pelayanan gratis menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan warga terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kehadiran layanan Adminduk di Kecamatan Ajung menunjukkan bahwa pelayanan pemerintah dapat semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan pengawasan berkelanjutan dan perluasan layanan serupa, pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Jember diharapkan menjadi semakin sederhana, cepat, transparan, dan bebas biaya.
