Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna Ke-33 dan 34 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023/2024, Senin (12/8/2024). Rapat yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk menetapkan arah kebijakan anggaran tahun 2024 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dimulai pukul 21.00 WITA ini dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, serta jajaran pimpinan DPRD Kutim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, didampingi dua wakil ketua, Asti Mazar dan Arfan. Para anggota DPRD dan pejabat pemerintahan turut hadir, menyaksikan pembacaan lampiran nota kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah.
Dalam lampiran tersebut, Juliansyah memaparkan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 13.063.232.245.071. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 292.244.827.273, Pendapatan Transfer sebesar Rp 12.268.308.245.798, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 502.679.172.000. Meskipun angka tersebut terbilang besar, namun masih belum cukup untuk menutupi kebutuhan belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 14.797.624.215.240, sehingga menyebabkan defisit sebesar Rp 1.734.391.970.169.
Untuk menutupi defisit ini, pemerintah daerah mengandalkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 1.772.391.970.169, yang mencakup jumlah penerimaan pembiayaan keseluruhan.
“Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 38.000.000 ditujukan untuk Penyertaan Modal Daerah. Dengan demikian, total Pembiayaan Netto yang dihasilkan adalah sebesar Rp 1.734.391.970.169,”ungkap Juliansyah di depan Podium.
Setelah pembacaan lampiran selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutai Timur. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kutai Timur dan Ketua DPRD Kutim, Joni, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Asti Mazar dan Arfan.
Penandatanganan ini menandai kesepakatan bersama antara pemerintah dan legislatif untuk menghadapi tantangan anggaran tahun 2024. Meskipun menghadapi defisit, kedua belah pihak menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengelola anggaran dengan bijak dan memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bertekad untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan kebijakan yang tepat dan alokasi anggaran yang efektif, Kutai Timur diharapkan dapat terus berkembang dan mengatasi berbagai tantangan di tahun mendatang.
