Sangatta – Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur Agusriansyah Ridwan terus berkomitmen mengembangkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar bermanfaat, Agusriansyah menekankan pentingnya sosialisasi peraturan daerah (perda) yang telah disahkan dan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat.
“Sosialisasi perda yang telah disahkan harus dilakukan di mana pun dan kapan pun ada kesempatan, baik saat kunjungan ke desa maupun dalam kegiatan lainnya. Ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat memahami dan menerapkan perda dengan baik,” ungkap Agusriansyah saat diwawancarai di Kantor DPRD Kutim.
Menurut Agusriansyah, sosialisasi perda tidak memerlukan jadwal khusus. Setiap kesempatan, seperti kunjungan ke desa atau pertemuan masyarakat, bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait perda. Sosialisasi ini juga berfungsi sebagai momen untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat mengenai penerapan perda di lapangan.
“Dalam setiap kesempatan sosialisasi, kami juga mengumpulkan masukan tentang bagaimana penerapan perda di lapangan. Sebagai contoh, di Sangkulirang, kami membahas tentang penerapan kesetaraan gender yang terkait dengan perda ketenagakerjaan dan perda lainnya. Ini penting untuk memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan,” jelas Agusriansyah.
Agusriansyah menambahkan bahwa kesetaraan gender merupakan salah satu fokus utama dalam kebijakan yang diintegrasikan dengan perda-perda lainnya, seperti perda ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan dalam hak dan kesempatan bagi semua warga Kutai Timur.
“Keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam setiap kebijakan dan program harus memiliki hak yang sama. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami buat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat,” tegas Agusriansyah.
Dengan pendekatan yang variatif dan inklusif, Agusriansyah berharap dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kutai Timur. Sosialisasi perda yang terus dilakukan dan keterlibatan aktif masyarakat diharapkan akan meningkatkan efektivitas penerapan kebijakan dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
“Dalam setiap kunjungan dan kegiatan, kami berupaya untuk mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan cara ini, kebijakan yang kami buat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal,” tutup Agusriansyah Ridwan.
Dengan komitmen dan upaya yang terus dilakukan, Agusriansyah Ridwan bertekad untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan di Kutai Timur benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan daerah.
