Jakarta – Wakaf juga menjadi salah satu kekuatan filantropi di sejumlah negara, termasuk Singapura. Pengaturan seputar wakaf di negara Singapura dteratur di bawah Undang-Undang Administrasi Hukum Islam (AMLA).
Mitra Strategi Warees Singapura, Dr John HC YIP, menyebut setiap lembaga yang mengatur wakaf harus terdaftar secara administrasi.
Mengelola aset wakaf
“Di Singapura, mengatur wakaf melalui hukum yang ada, yang setiap lembaga yang mengurus harus terdaftar secara administrasi. Setiap laporan terkait wakaf, mulai dari modal awal dan hasilnya harus melaporkannya kepada badan wakaf di bawah AMLA,” ujarnya saat menjadi pembicara Sinergi Wakaf Forum yang terlaksana daring, Sabtu (26/3/2022).
Di sisi lain, MUIS selaku badan hukum dari Pemerintah Singapura membantu mengelola aset wakaf di level selanjutnya. Tidak hanya berkelanjutan, aset yang ada juga yang harus membuat lebih produktif dan berkontribusi bagi di masyarakat.
Dia lantas menceritakan pengalamannya saat pertama kali muncul gelombang waqf financial di negara itu. Pada 2001, Menteri Urusan Islam kala itu ingin agar aset wakaf bisa mengelola dan menghasilkan pendapatan secara mandiri, daripada menunggu dukungan dari pemerintah.
“Maka, saat itu membuat skema sukuk musyarakah, untuk pertama kalinya. Pada 2004 nilainya sekitar 700 ribu dolar Singapura, sementara pada 2016 angkanya menjadi 71 miliar dolar Singapura,” lanjutnya.
Dari bukti tersebut, dia menilai dengan mengorganisasi aset yang ada, nilainya bisa meningkat 60 kali lipat. Adapun total nilai aset saat ini hampir mencapai 800 miliar dolar Singapura.
Terbaru, dalam portofolionya MUIS mengelola 156 properti yang tersebar di seluruh Singapura. Sebanyak 85 yang mengelola langsung oleh MUIS sementara 71 properti sisanya terkelola oleh lembaga pribadi.
Singapura disebut diuntungkan karena memiliki sistem hukum yang ditegakkan dengan sangat baik dan ukurannya yang kecil. Melakukan pengelolaan wakaf pun melalui sistem hukum, hanya orang-orang yang memenuhi syarat dapat mengelola aset dan gagasan wakaf, agar membawa manfaat untuk umum.
Terakhir, dia menyebut wakaf tunai (cash waqf) juga berjalan di singapura. Hal ini dilakukan dengan mengelola gaji semua Muslim yang bekerja di negara itu.
“Gaji pekerja Muslim otomatis dipotong dan diserahkan ke Mosque Building Fund dan Mendaki Fund. Mendaki Fund mengelola wakaf untuk keperluan pendidikan, sedangkan yang lainnya untuk membangun dan memelihara masjid,” kata dia.
