Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun memetakan empat tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024. Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Madiun, Herdi Wijanarko, menyatakan bahwa masing-masing dua TPS akan berada di Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun.
“Kemungkinan ada empat TPS lokasi khusus saat pilkada nanti. Masing-masing dua TPS di Lapas Kelas I dan Lapas Pemuda Kelas II-A Madiun. Karena di sana jumlah pemilihnya dinamis,” ujar Herdi pada wartawan di Madiun, Senin.
Ia menjelaskan bahwa jumlah TPS khusus pada Pilkada 2024 ini berkurang dibanding pada Pemilu 2024 lalu, yang memiliki sembilan TPS khusus. Pengurangan ini disebabkan oleh pemadatan jumlah pemilih di setiap TPS. Jika pada pemilu lalu setiap TPS maksimal 300 pemilih, pada pilkada ini setiap TPS maksimal 600 pemilih.
“Total jumlah TPS juga berkurang hingga setengahnya. Kalau pemilu Februari lalu ada 584 TPS, saat pilkada serentak 27 November 2024 hanya ada 271 TPS,” tuturnya.
Herdi menambahkan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) saat ini di Kota Madiun masih berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Namun, petugas pantarlih tidak melakukan coklit di lapas karena data pemilih telah disiapkan oleh pihak lapas.
“Jadi karena TPS merupakan lokasi khusus, maka di lapas tidak dilakukan coklit. KPU sudah disiapkan datanya oleh petugas lapas, makanya koordinasi antara KPU dengan lapas terus terjalin, agar warga binaan ini tidak kehilangan hak pilih,” ujarnya.
