Muara Wahau – Kamis (4/7/2024), Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Wahau menjadi saksi pengukuhan Ketua Korpri dari tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 800.1.11.9/13/DP.KORPRI, 800.1.11.9/06 DP.KORPRI, dan 800.1.11.9/18/DP.KORPRI dengan masa bakti 2024-2027. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Korpri Kutim, Rizali Hadi, didampingi oleh Sekretaris Dewan Korpri, Misliansyah.
Pengurus yang dikukuhkan adalah Marlianto sebagai Ketua Korpri Kecamatan Muara Wahau, Jumran sebagai Ketua Korpri Kecamatan Kombeng, dan Peteus Ivung sebagai Ketua Korpri Kecamatan Telen. Pengukuhan ini menjadi momen penting untuk memperkuat struktur organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) hingga ke tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Rizali Hadi menegaskan bahwa anggota Korpri memiliki status yang otomatis melekat pada saat menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dengan adanya pengukuhan pengurus hingga di tingkat kecamatan, kami berharap agar anggota Korpri tidak hanya sebatas simbol seragam, pin, dan topi Korpri,” ujar Rizali.
“Korpri kabupaten siap memfasilitasi dalam hal pengawasan, pembinaan disiplin, serta perlindungan dan bantuan hukum. Kami juga telah memiliki perjanjian kerja sama dalam bentuk MoU dengan PERADI Kutim,” ungkap Rizali Hadi, yang diamini oleh Sekretaris Dewan Korpri Kabupaten, Misliansyah.
Komitmen dan Harapan untuk Korpri Kecamatan
Ketua Korpri Muara Wahau, Marlianto, menyatakan bahwa organisasi Korpri di tingkat kecamatan berkomitmen untuk menjadi demokratis, aktif, mandiri, profesional, dan bertanggung jawab dalam mensejahterakan anggotanya.
“Kami, Korpri unit Muara Wahau, Kombeng, dan unit Korpri Telen, siap menjaga kode etik dan keprofesionalan agar pegawai ASN di wilayah kami bisa menjadi contoh perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Marlianto.
Dalam sambutannya, Marlianto juga mengusulkan agar Dewan Pengurus Korpri Kabupaten memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Korpri yang berprestasi pada HUT Korpri nanti tanggal 29 November 2024.
“Kami berharap ada perhatian khusus untuk anggota yang berprestasi di bidang kerohanian, olahraga, seni budaya, dan pengabdian masyarakat,” pungkasnya.
Menguatkan Peran Korpri di Masyarakat
Pengukuhan pengurus Korpri di tingkat kecamatan ini diharapkan dapat memperkuat peran organisasi dalam mengayomi dan mensejahterakan anggotanya. Selain itu, dengan adanya komitmen untuk menjaga kode etik dan profesionalisme, diharapkan Korpri dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan turut serta dalam mempersatukan bangsa.
Dengan pengurus yang baru dikukuhkan, Korpri Kecamatan Muara Wahau, Kombeng, dan Telen siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan dan kesejahteraan anggota serta masyarakat.
Optimalisasi Tujuh Bidang Penting Korpri
Rizali Hadi juga menjelaskan bahwa organisasi Korpri memiliki tujuh bidang penting yang harus dioptimalkan, yaitu:
- Pengendalian dan Pengawasan
- Organisasi dan Kelembagaan
- Pembinaan Disiplin Jiwa Korpri dan Wawasan Kebangsaan
- Perlindungan dan Bantuan Hukum
- Usaha dan Kesejahteraan
- Bidang Kerohanian, Sosial Budaya
- Bidang Pemberdayaan dan Perempuan Pengabdian Masyarakat
