Sangatta – Kutai Timur, sebuah kabupaten yang terus berkembang, memiliki kabar baik dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat. Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, mengatakan setiap tahun terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang membayar pajak.
“Iya, setiap tahun selalu ada peningkatan dari yang kita pungut. Alhamdulillah dengan adanya reward yang kita lakukan setiap tahunnya, para wajib pajak semakin patuh membayar pajak,” kata Syahfur dengan wajah penuh kebanggaan saat di temui ruang kerjanya, Selasa (11/6/2024).
Pajak daerah merupakan kontribusi wajib dari masyarakat, baik individu maupun badan usaha, yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Pajak ini tidak memberikan imbalan langsung, melainkan digunakan untuk keperluan pembangunan daerah. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak daerah ini mencakup berbagai jenis yang semuanya bertujuan untuk mendukung perkembangan wilayah tersebut.
“Ada 11 Pajak yang bisa kita pungut. Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan,” terangnya.
Syahfur menjelaskan peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tidak terlepas dari upaya sosialisasi dan edukasi yang intensif oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Persentase kenaikannya sekitar 20 persen per jenis pajak dari tahun sebelumnya. Yang paling banyak itu dari pajak restoran, Alhamdulillah,” ujarnya.
Ia berharap, peningkatan kesadaran ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang dengan berbagai inovasi dan terobosan lain dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah meningkatkan hadiah dalam program gebyar pajak daerah serta terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Mungkin seperti gebyar pajak daerah ini ke depannya hadiahnya bisa ditingkatkan lagi. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi pajak kepada masyarakat agar mereka mengetahui pentingnya membayar pajak,” jelas Syahfur.
Peningkatan PAD ini, menurut Syahfur, merupakan prestasi luar biasa yang diharapkan dapat terus mendukung pembangunan di Kutai Timur.
“Alhamdulillah, dengan adanya penambahan PAD ini, kita berharap pembangunan di Kutim terus mengalami peningkatan,” tuturnya dengan penuh harap.
