Mojokerto – KPU Kota Mojokerto menggelar acara sosialisasi tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024.
Acara sosialisasi ini sekaligus sebagai persiapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan di Lynn Hotel Mojokerto (03/05/2024). Dalam acara ini turut hadir Bawaslu Kota Mojokerto, Dandim Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, dan seluruh jajaran pemerintahan yang terkait.
Komisioner KPU Kota Mojokerto, Usmuni, yang juga mewakili Ketua KPU Kota Mojokerto, menyampaikan harapannya agar kondisi politik di wilayah Kota Mojokerto tetap kondusif. “Kota Mojokerto ini terkenal dengan budaya politik yang santun,” ujar Usmuni.
Selain itu, Usmuni juga menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang pencalonan pasangan calon perseorangan yang harus memenuhi syarat dukungan, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Tahapan Pilkada 2024, sebagaimana tertuang dalam peraturan tersebut, terbagi atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Tahapan persiapan Pilkada 2024 mencakup perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, perencanaan penyelenggaraan, pembentukan panitia penyelenggara Pilkada 2024.
Selain itu juga akan ada pembentukan panwascam, PKD, dan PTPS, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Tahap penyelenggaraan Pilkada 2024 meliputi persyaratan pasangan calon perseorangan, pendaftaran, penetapan pasangan calon, kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan penghitungan suara serta rekapitulasi
Jika melihat dari jadwal yang ada, tahapan Pilkada 2024 ini menghabiskan waktu hampir satu tahun sampai penetapan pasangan terpilih. Dengan adanya sosialisasi ini harapannya masyarakat Kota Mojokerto dapat memahami setiap tahapan Pilkada 2024 dan berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
