Mojokerto – Polresta Kota Malang menetapkan IPS (27), pengasuh anak dari pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram asal Malang Aghnia Punjabi, sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan pada anak yang diasuhnya. Sekretaris Umum Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur sekaligus Dosen fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto, Jaka Prima, SH.MH.M.Pd, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Polresta Kota Malang dalam mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka secara cepat dan tepat.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Kronologi kejadian dimulai saat pelaku melaporkan adanya luka yang dialami korban karena terjatuh di kamar mandi. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, orang tua korban menemukan bahwa korban sebenarnya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengasuhnya.
Rekaman CCTV menunjukkan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban, seperti memukul, menjewer, menyubit, bahkan menindih. Pelaku juga terlihat memukul korban dengan buku, menyiramnya dengan minyak gosok, dan memukulnya dengan bantal.
Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Pelaku penganiayaan terhadap anak dapat dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c mengancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta.
Apabila mengakibatkan luka berat, hukumannya dapat mencapai 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp100 juta.
Komitmen Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur
“Komnas anak jawa timur yang di pimpin oleh saudara Febri pikulun dan saya sekretaris umum akan mengawal kasus ini dengan baik agar bisa berjalan lancar dan memberikan hukuman yang maksimal sehingga membuat efek jera dan tidak ada lagi kasus serupa di Jawa Timur,” ungkap Jaka Prima.
Penganiayaan anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang serius.
Hukum negara Indonesia mengatur perlindungan anak dan memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda, tergantung pada tingkat kekerasan yang dilakukan.
Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana penegakan hukum harus tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Hukuman yang maksimal bagi pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan” tegasnya.
