Samarinda – Dalam langkah strategis menuju transparansi dan efisiensi pelayanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar rapat penting. Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Monitoring Evaluasi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) tahun 2023 menjadi momen sentral dalam proyek aksi perubahan Diskominfo Staper Kutim. Khususnya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi panggung peluncuran Integrasi Aplikasi Medsos Omnichannel, suatu inisiatif yang menandai keberlanjutan upaya modernisasi Diskominfo Staper Kutim. Acara ini dirangkai dengan serangkaian kegiatan, diawali dengan sambutan yang diungkapkan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang di salah satu hotel di Samarinda, Kamis (16/11/2023).
Wakil Bupati Kasmidi Bulang menjelaskan betapa pentingnya hak asasi setiap warga negara untuk mendapatkan informasi, sejalan dengan UUD 1945. Dalam konteks Hak Asasi Manusia (HAM), negara diwajibkan untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara terhadap informasi, sebagai salah satu ciri negara demokratis.
“Mendapatkan informasi adalah hak asasi setiap warga negara sesuai pasal 28F UUD 1945. Pelayanan publik harus berjalan secara optimal, dan saat ini masih banyak instansi pemerintah yang belum memiliki aplikasi digital terkoordinir untuk mengelola pengaduan pelayanan publik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyoroti perlunya transparansi dalam semua kegiatan dan program pemerintah, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pelayanan yang baik dan proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat, serta pelayanan informasi yang cepat, diharapkan dapat meningkatkan citra Pemerintah.
“Hadirnya SP4N LAPOR dan PPID Kabupaten Kutai Timur sebagai pengelola informasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik,” kata Kasmidi Bulang.
Dalam era perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, Wakil Bupati menekankan bahwa pelayanan masyarakat harus memanfaatkan teknologi untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin cerdas secara teknologi.
“Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi semakin tinggi. Tugas kita sebagai pelayanan masyarakat wajib terdepan dalam penyaluran informasi dan layanan pengaduan,” ucapnya.
Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim, Lisa Komentin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proyek aksi perubahan Diskominfo Staper Kutim. Turut hadir dalam acara ini Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi didampingi Sekretaris Rasyid, perwakilan Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, serta undangan lainnya. Keberlanjutan inisiatif ini menandai langkah maju Kutai Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang terjangkau, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
