“Mendapatkan informasi adalah hak asasi setiap warga negara sesuai pasal 28F UUD 1945. Pelayanan publik harus berjalan secara optimal, dan saat ini masih banyak instansi pemerintah yang belum memiliki aplikasi digital terkoordinir untuk mengelola pengaduan pelayanan publik,” ungkapnya.
Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan Smart City. Hal ini tergambar dari terselenggaranya Rapat…
“InsyaAllah setelah berkomunikasi pada hari ini, atas masukan para juri maka apa yang saat ini belum ada bisa kita munculkan menjadi suatu program untuk menunjang digitalisasi di Kutim,” ujar Wabup Kasmidi.