Samarinda – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, menyambut kunjungan kerja dan pertemuan yang hangat dengan Charles Pandji Dewanto, Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Pertemuan ini, yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan, FY Andriyanto, berlangsung di Rumah Dinas Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur di Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa, (21/11/2023).
Sri Wahyuni menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terbuka bagi siapa pun yang berminat menggunakan aset yang dimiliki pemerintah daerah. Contohnya, pihaknya meminjamkan aset bekas Kantor UPTD Metrologi milik Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur untuk kegiatan Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan yang sebelumnya berlokasi di Balikpapan.
“Dalam hal ini, kami meminjamkan aset untuk fungsi Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan, dan mereka telah mengetahui gedung yang akan digunakan,” ujar Sekretaris Sri Wahyuni.
Ia menekankan bahwa pengaturan semacam itu umum dilakukan selama kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Isran Noor. Pemerintah provinsi telah membantu berbagai lembaga vertikal dalam membangun gedung atau kantor, baik melalui hibah maupun pinjam-meminjam.
“Kami saat ini sedang dalam proses memindahkan kantor, termasuk renovasi dan penataan ruangan. Setelah proses administratif peminjaman selesai, lebih baik ketika tempat itu terisi, sehingga akan ada yang merawatnya,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal KPPU RI, Charles Pandji Dewanto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan besar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama atas peminjaman aset pemerintah.
“Kami berharap bahwa pada minggu kedua bulan Desember, kami bisa mulai memindahkan barang-barang kami ke kantor yang dipinjamkan, menggantikan kantor sebelumnya di Gedung Keuangan Negara Balikpapan,” ujar Charles.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan, FY Andriyanto, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur (BPKAD), Fahmi Prima Laksana.
