Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mengadakan acara penyerahan Surat Keputusan Gubernur terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Drs. Akmal Malik, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur.(9/11/2023).
Pada acara penyerahan SK tersebut, hadir 20 Kepala Sekolah, terdiri dari 6 orang yang memiliki sertifikat guru penggerak dan 14 orang dengan sertifikat calon Kepala Sekolah.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur.
Kemudian Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, serta beberapa pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur hadir dalam acara tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan, SE., Ak., MM, diungkapkan bahwa tujuan dari penyelenggaraan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) adalah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah dan memastikan bahwa guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan dalam bidang pendidikan.
Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dalam sambutannya mengharapkan tugas sebagai Kepala Sekolah dapat membawa dampak yang positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur.
“Saya ucapkan selamat atas dikukuhkannya guru sebagai Kepala Sekolah dengan penyerahan SK pada hari ini, semoga tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur,” ucap Akmal
