Blitar – Dalam rangka menjaga konduktivitas, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menghimbau kepada seluruh warga baru PSHT dan PSHW yang baru saja mengikuti prosesi pengesahan wajib mematuhi aturan.
Dimana sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda dan Perguruan Pencak Silat telah disepakati bahwa tidak ada konvoi, bagi warga baru yang sudah disahkan segera putar balik dan lain sebagainya.
“Selain itu, bagi masyarakat yang tidak terdata dalam pengesahan warga baru diminta tidak datang. Karena dikhawatirkan justru akan menambah beban bagi semuanya,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan kolaborasi bersama petugas PSHT dan PSHW, manakala saat melakukan tugas penyekatan melihat ada warga yang tidak masuk data akan diminta kembali.
“Sampai berita ini ditulis, situasi kondisi di jalanan masih aman dan lancar,” kata Argo, Minggu (23/07/2023).
Menurut Argo, demi memastikan semuanya aman, pihaknya meminta para anggota melakukan pemeriksaan barang bawaan secara acak kepada warga pencak silat. Ia menambahkan, bagi pengguna jalan atau masyarakat yang merasa dirugikan adanya kegiatan ini bisa didokumentasikan sebagai bukti guna ditindak tegas sesuai dengan aturan berlaku.
