Surabaya – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar, melalui Kasubid Kehumasan Puspenkum Kejaksaan Agung Andri Wahyu Setiawan, membenarkan ada tiga oknum hakim PN Surabaya yang telah diamankan, Rabu (23/10/2024).
“Untuk sementara nanti akan disampaikan melalui konferensi pers perkembangan terkini penyidikan dugaan suap/gratifikasi oknum hakim PN Surabaya oleh tim penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Tepatnya pukul 19.00 WIB di Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung,” jawab Andrie dilansir dari suaraindonesia.
Adapun pada puukul 16.33 WIB, sosok pria berkemeja hitam dengan postur kekar, mendapat kawalan ketat petugas ketika berada di gedung Kejaksaan Tinggi Jatim.
Dugaan sementara, pria dimaksud adalah oknum hakim PN Surabaya berinisial H, M dan D.
Selanjutnya, 30 menit kemudian, pukul 17.00 WIB, dua pria keluar dari mobil kijang warna hitam juga dengan pengawalan ketat petugas. Dua pria dan satu wanita turut dibawa masuk gedung Kejati Jatim guna pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung.
Senada, Kepala Kejaksaan tinggi Jawa timur, Mia Amiati menyampaikan, serangkaian pemeriksaan terhadap tiga orang hari ini terkait kasus Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
“Hari ini, kami hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan tim penyidikan. Pemeriksaan tiga orang yang sudah diamankan di sebuah apartemen di Surabaya. Nanti detail akan disampaikan langsung oleh tim Kejaksaan Agung secara terbuka kepada rekan media,” urainya.