Kutai Timur – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 18/TK/TAHUN 2025.
Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan secara konsisten selama bertugas. Berdasarkan lampiran keputusan, penerima berasal dari berbagai unit kerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dalam kategori masa bakti:
- 30 tahun (XXX): 2 orang — Rina Marianti (Analis Kebakaran Ahli Muda) dan Idris Hadi Siswanto (Kasi Pemberdayaan Masyarakat).
- 20 tahun (XX): 1 orang — Adriansyah (Kasi Pencegahan).
- 10 tahun (X): 18 orang — dari Kepala Sub Bagian, Analis, Penata, hingga operator layanan operasional.
“Jumlah PNS yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berjumlah 21 orang. Disematkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna, bersamaan dengan total 200 PNS se-Kutim,” jelas Rina Marianti usai menerima penghargaan pada Sabtu (11/10).
Anugerah ini menjadi bentuk pengakuan formal negara atas dedikasi jangka panjang para abdi negara, terutama mereka yang bertugas di sektor pemadam kebakaran dan penyelamatan. Penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai motivasi agar PNS lain meneladani semangat pengabdian, integritas, dan disiplin.
