Sangatta – Satpol PP Kabupaten Kutai Timur menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, Rabu (22/5/2024). Acara ini berlangsung di SMAN 1 Teluk Pandan dengan tema: “Mewujudkan Generasi Muda yang Disiplin, Unggul, dan Berkarakter dalam Menghadapi Persaingan Global.”
“Tujuan dari kegiatan ini membentuk generasi muda yang disiplin, unggul, dan berkarakter,” ungkap Kepala Satpol-PP melalui Kepala Bidang Perundang-Undangan, Landudi kepada media ini.
Landudi menyatakan bahwa kegiatan ini berjalan lancar dan disambut dengan antusiasme luar biasa dari para siswa.
“Acara ini tidak hanya aman dan terkendali, tetapi juga sangat interaktif. Siswa-siswi memiliki wawasan yang luas dan aktif bertanya mengenai penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, khususnya terkait Perda No. 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Landudi.
Lebih lanjut, Landudi menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai peraturan daerah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan generasi muda Kutai Timur dapat lebih memahami dan menaati peraturan yang berlaku, serta mampu menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab. Acara ini juga menjadi ajang bagi para siswa untuk belajar dan mengembangkan diri dalam menghadapi tantangan global di masa depan.
“Intinya adalah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa/siswi tentang perda dan perkada di Kutai Timur, khususnya Perda No. 3 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Perda No. 8 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Devianto Feryadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Teluk Pandan, serta staf Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Zaenal Arifin. Tidak ketinggalan, 95 siswa-siswi SMAN 1 Teluk Pandan turut ambil bagian dalam acara ini.