Bontang – Masyarakat Kota Bontang diimbau untuk berhati-hati dengan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Akun palsu tersebut telah menghubungi beberapa orang dan berjanji akan memberikan bantuan.
Salah satu korbannya adalah seorang jurnalis di Kota Bontang. Jurnalis tersebut mengaku dihubungi oleh akun palsu tersebut pada Rabu (29/11/2023). Akun palsu tersebut menawarkan bantuan untuk pembangunan atau renovasi masjid, musholla, pondok pesantren, madrasah, atau yayasan.
“Kalau ada info terkait mengenai Pembangunan atau Renovasi Masjid. Mushollah.Ponpes. Madrasah. Yayasan, tolong segera kabari saya.. Alhamdulillah saya dan keluarga ingin shodaqoh amal jariyah untuk membantu Pembangunan atau Renovasi Masjid dll, yang lagi membutuhkannya. BAROKALLOH,” kata akun palsu tersebut.
Jurnalis tersebut kemudian membalas pesan tersebut dengan menanyakan persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Akun palsu tersebut menjawab bahwa persyaratannya adalah foto dan video pembangunan.
“Untuk selanjutnya Hub saya Telepon +62 822-9131-0186 Lanjut Wa,” kata akun palsu tersebut.
Akun palsu tersebut juga menampilkan profil foto Ketua DPRD Kota Bontang. Namun, jika diperhatikan lebih teliti, ada perbedaan antara foto yang ada di akun palsu tersebut dengan foto asli Ketua DPRD Kota Bontang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan akun-akun di media sosial, terutama akun yang belum terverifikasi.
“Saat ini begitu marak penipuan lewat medsos oleh karena itu jangan pernah juga memberi data-data pribadi karena bisa jadi nanti nya disalahgunakan,” kata Andi Faizal.
Andi Faizal juga mengatakan bahwa akun Facebook miliknya yang asli telah terverifikasi. Masyarakat dapat membedakan akun palsu dengan akun asli dengan melihat tanda centang biru di samping nama akun.
“Kalau akun saya asli, ada centang biru di samping nama saya,” kata Andi Faizal.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh akun palsu tersebut dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian.