Mojokerto – Aroma tak sedap mulai mencemari udara di Dusun Pandisari, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Warga setempat mengeluhkan dugaan aktivitas pembuangan limbah kotoran hewan yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir dan menimbulkan gangguan kenyamanan serta kekhawatiran akan pencemaran lingkungan.
Andik, salah satu warga yang rumahnya berada dekat dengan lokasi pembuangan, mengungkapkan keresahannya. “Kalau tidak salah sudah sekitar dua bulan. Baunya sangat menyengat dan sangat mengganggu warga, terutama yang rumahnya dekat dengan lokasi pembuangan,” ujarnya pada Senin (5/1/2026).
Keluhan warga telah sampai ke pihak desa dan ditindaklanjuti secara lokal. Kepala Dusun Pandisari menyebutkan bahwa pihaknya bersama warga dan Karang Taruna telah meminta penghentian sementara aktivitas pembuangan limbah tersebut. “Tadi bersama warga dan Karang Taruna sudah disuruh berhenti aktivitas pembuangan limbah kotoran. Rencananya besok akan dipatok oleh warga agar tidak digunakan lagi,” jelasnya.
Merespons keluhan masyarakat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, menyatakan akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Besok akan saya cek ke lokasi, dan masyarakat juga bisa membuat pengaduan ke admin DLH Kabupaten Mojokerto,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Desa Sawo belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan, meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat.
Warga berharap ada tindakan konkret dari pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas. Mereka meminta agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan limbah, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Dugaan pencemaran ini menambah daftar persoalan lingkungan yang harus menjadi perhatian serius, terutama dalam pengawasan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.
