Survei akreditasi itu dilakukan oleh lembaga independen, yaitu lembaga penyelenggara akreditasi jumlahnya ada 13 lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, kata Ronny.
“Layanan unggulan yang menjadi fokus pengembangan adalah kardiovaskular, stroke, kanker, ginjal/uronefro, kesehatan ibu dan anak, tuberkolusis, diabetes militus, hepar, penyakit infeksi, dan kesehatan jiwa,” kata Ronny.