Tim Advokasi sendiri menghormati upaya hukum yang diambil sebagai bagian dari hak hukum Bripda Randy. Namun, Tim Advokasi mengingatkan POLRI, khususnya Komisi Banding Kode Etik Polri yang nantinya akan memeriksa dan memutus permohonan Banding, agar dalam putusannya menguatkan putusan yang telah dibuat oleh Komisi Kode Etik Polri yang telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Read More