Seorang warga bernama E Ramos Petege menggugat Undang-Undang (UU) tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengaku pernikahannya harus dibatalkan karena perkawinan beda agama tidak diakomodasi Undang-Undang tersebut.
Jakarta – Persyaratan dosen menulis di jurnal internasional agar menjadi profesor dipertanyakan Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim konstitusi Prof Saldi Isra mempertanyakan syarat menjadi profesor harus pernah…