Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 13,738 kilogram daun ganja kering dan 4.944 pil dobble L. Barang haram tersebut dikemas dalam 13 paket ganja dengan berat satu kilogram lebih per paket. Barang bukti tersebut memiliki nilai sekitar Rp 130 juta
Jumat, 12 Juni 2026