Sidoarjo – Langkah progresif di bidang pemerintahan desa terus menggeliat di Kabupaten Sidoarjo. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penambahan masa jabatan kepada para kepala desa yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Langkah ini merupakan respons cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dimana UU ini yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 25 April 2024.
Dengan penambahan 2 tahun masa jabatan, para kepala desa yang berjumlah 58 orang di Sidoarjo dapat melanjutkan tugasnya dengan penuh semangat dan keberlanjutan.
“Tambahan masa jabatan ini memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk memaksimalkan pembangunan di berbagai sektor secara optimal. Ini merupakan momentum penting bagi kemajuan desa-desa di Sidoarjo,” tuturnya.
Subandi juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepala desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam membangun desa secara mandiri.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Dengan meningkatkan kemandirian desa dan menggali potensi lokal. Semoga masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya, Kamis (9/5/2024).
Namun, tidak semua kepala desa mendapatkan tambahan masa jabatan. Dari catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, terdapat 14 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada bulan Mei 2024. Namun tidak dapat diperpanjang karena beberapa alasan, seperti mengikuti Pemilihan Legislatif atau meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, penjabat sementara akan ditunjuk hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada awal tahun 2025. Harapan ke depannya adalah agar para kepala desa yang baru mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan desa secara lebih baik. Mengisi kekosongan yang ada, dan melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa Sidoarjo.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini semoga menjadi awal yang baik bagi terwujudnya desa-desa. Sehingga Desa dapat mandiri dan berkembang di Kabupaten Sidoarjo.
