Sangatta – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur (Kutim) semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi adalah langkah strategis yang perlu. Perda ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah sebelumnya yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi.
“Perda retribusi dan perpajakan sudah kita terbitkan, itu mungkin menjadi salah satu indikator supaya peningkatan PAD-nya bisa tercapai,” ujar Sayid Anjas di kantor DPRD Kutim, Senin (10/6/2024) kemaren.
Sayid Anjas menjelaskan beberapa potensi retribusi yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah penyewaan gedung Kudungga untuk berbagai kegiatan olahraga dan acara serbaguna. Gedung-gedung serbaguna ini dianggap sebagai salah satu sumber potensial untuk meningkatkan PAD, dengan harapan masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas tersebut akan membayar retribusi sesuai ketentuan.
“Kami berharap penyewaan gedung Kudungga bisa dimanfaatkan oleh teman-teman olahraga dan masyarakat umum. Ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD dari gedung-gedung serbaguna,” tambahnya.
Namun, Sayid Anjas juga mengakui bahwa masih ada tantangan dalam memaksimalkan retribusi dari sektor parkir. Minimnya fasilitas kantong parkir di Kutim menjadi kendala utama dalam upaya meningkatkan pendapatan dari sektor ini. Ia menyoroti bahwa hanya beberapa tempat seperti mall STC dan rumah sakit yang memiliki fasilitas kantong parkir memadai.
“Kantong parkir kita masih minim, sangat sulit untuk menggenjot pendapatan dari situ. Kita tidak punya fasilitas kantong parkir yang memadai seperti di kota-kota besar. Yang punya kantong parkir hanya mall STC dan rumah sakit, itu saja,” jelasnya.
Meskipun demikian, Anjas tetap optimis bahwa Perda yang ada akan menjadi acuan penting dalam upaya meningkatkan PAD di Kutim. Ia berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang ada, sehingga kontribusi terhadap PAD dapat lebih optimal.
“Mudah-mudahan Perda yang disahkan nanti itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan PAD. Kami mendorong semua pihak untuk mendukung upaya ini,” pungkasnya.
