Bontang – Penggunaan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) di Kota Bontang masih sangat rendah.
Aplikasi android tersebut telah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) pada tahun 2020 lalu namun penggunaannya oleh masyarakat Bontang tergolong sangat sedikit.
“Sudah satu tahun sejak peluncuran, tapi penggunaan dari masyatakat Bontang masih sangat sedikit. Karena mereka sudah terbiasa mengeluh lewat media sosial,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang, Dasuki saat ditemui awak media, Kamis (23/9/2021).
Adapun aplikasi ini dibuat sebagai wadah penyampaian pengaduan dan permintaan informasi terkait pelayanan publik oleh masyarakat.
“Masyarakat bisa mengadukan soal kondisi jalan yang rusak, pelayanan pemerintah yang belum maksimal bahkan PNS yang bolos saat jam kerja,” ungkapnya.
Menurut dia, pengaduan melalui SP4N LAPOR akan lebih maksimal, sebab aplikasi tersebut sudah terhubung langsung dengan pemerintah pusat sehingga secara cepat akan direspon penanganannya.
“Karena itu, saya mengimbau masyarakat Bontang menggunakan aplikasi untuk ungkapkan pengaduannya ketimbang melalui media sosial,” tuturnya.
Sekretaris Tim Percepatan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kota Bontang, Ajizah menambahkan jumlah pengadu di Kota Bontang sepanjang tahun 2020 hanya 12 aduan. Sementara itu di tahun 2021 sejak Januari-September masih tercatat hanya 12 aduan.
“Bukan hanya Bontang yang rendah, namun ini seluruh wilayah Kalimantan rendah yakni penggunanya hanya 6,8 persen, sementara Pulau Jawa mencapai 69,6 persen,” tuturnya.