Ketika teguran berubah jadi perkara hukum, kita lupa bahwa akar pendidikan adalah pembentukan akhlak, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.
Sebuah insiden kecil di sekolah mendadak jadi pembicaraan nasional. Di SMAN 1 Cimarga, Lebak, seorang kepala sekolah diduga menampar siswanya yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Video dan cerita menyebar cepat di media sosial. Polisi turun tangan. Kepala sekolah dinonaktifkan. Sementara publik terbelah: ada yang menilai tindakannya salah, ada yang menganggapnya wajar sebagai bentuk kedisiplinan.
Kasus ini bukan sekadar soal hukum. Ia lebih dalam dari itu. Ia adalah cermin retak tentang bagaimana bangsa ini memperlakukan nilai moral, etika, dan akhlak di ruang sekolah.
Guru hari ini berdiri di persimpangan. Mereka diminta membentuk karakter, tapi tak boleh tegas. Diminta menanamkan disiplin, tapi dilarang bersuara keras. Semua tindakan bisa direkam, diunggah, lalu diadili oleh publik.
Akibatnya, banyak guru memilih diam. Mereka takut salah bicara atau bertindak. Padahal, pendidikan tidak bisa berjalan tanpa ketegasan. Disiplin bukan musuh kasih sayang, melainkan bentuk perhatian agar anak belajar tentang batas dan tanggung jawab.
Menurut data Komnas PA tahun 2024, lebih dari 60 persen guru mengaku takut menegur keras siswanya. Pelanggaran tata tertib di sekolah meningkat 45 persen dalam dua tahun terakhir. Angka-angka itu bukan statistik biasa. Itu alarm moral.
Siswa yang merokok di sekolah jelas melanggar aturan. Tapi ketika teguran seorang kepala sekolah berubah jadi perkara hukum, ada yang salah dalam cara kita menafsirkan pendidikan. Sekolah bukan tempat untuk saling melapor, tapi tempat belajar tentang benar dan salah.
Budaya hormat terhadap guru kini mulai luntur. Dahulu, guru dipanggil dengan penuh takzim. Sekarang, banyak siswa memperlakukan guru seperti pegawai yang bisa disalahkan kapan saja. Hilangnya rasa hormat ini adalah gejala sosial yang tak bisa diabaikan.
Saya teringat wawancara dengan seorang kepala sekolah di Cirebon. Ia berkata lirih, “Kami sekarang harus hati-hati. Satu kata bisa jadi bukti.” Kalimat itu sederhana tapi menakutkan. Ia menggambarkan ketakutan baru di dunia pendidikan: ketakutan untuk mendidik.
Kita hidup di era digital yang menyanjung kebebasan, tapi sering lupa pada batas moral. Anak-anak lebih sibuk mencari pengakuan di dunia maya daripada menghargai nilai di dunia nyata. Etika dianggap ketinggalan zaman. Sopan santun dianggap formalitas.
Ketika guru menegur, dianggap kasar. Ketika diam, disebut tidak peduli. Guru terjebak di tengah dua tuntutan yang saling bertentangan. Padahal, tak ada pendidikan tanpa kedisiplinan, dan tak ada kedisiplinan tanpa rasa hormat.
Banyak yang berkata, “Guru tidak boleh menampar.” Benar. Tapi mengapa jarang terdengar suara yang berkata, “Siswa tidak boleh melanggar aturan dan merokok di sekolah”? Keadilan seharusnya melihat dua sisi. Guru dan murid sama-sama punya tanggung jawab moral.
Perlindungan anak penting. Tapi konsep itu sering disalahpahami. Melindungi anak bukan berarti membebaskannya dari konsekuensi. Justru sebaliknya: anak harus belajar menanggung akibat dari tindakannya, tentu dengan cara yang mendidik, bukan menghukum.
Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal tentang disiplin sebenarnya jelas. Setiap anak berhak dilindungi dari kekerasan, namun orang dewasa tetap memiliki tanggung jawab untuk mendidik dengan tegas. Kata kuncinya adalah proporsional.
Artinya, penyelidikan terhadap kasus Cimarga memang perlu dilakukan, tapi jangan sampai menutup mata dari niat baik di baliknya. Jika benar tindakan kepala sekolah itu spontan karena emosi, perlu ada pembinaan, bukan semata penghukuman.
Guru tidak boleh kebal hukum, tapi mereka juga tidak boleh kehilangan martabat. Bila setiap tindakan tegas dianggap ancaman, maka pendidikan akan kehilangan arah. Murid akan tumbuh tanpa batas, sementara guru hidup dalam ketakutan.
Banyak pihak menyalahkan guru, padahal akar persoalan sering dimulai di rumah. Anak yang terbiasa tidak diajarkan tanggung jawab akan kesulitan menghargai otoritas di sekolah. Orang tua harus menjadi guru pertama, bukan hanya penonton di pinggir lapangan.
Pendidikan karakter tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada kurikulum. Ia hidup melalui teladan. Ketika murid melihat guru dihukum karena mencoba menegakkan disiplin, pesan yang mereka terima adalah: “Guru tak berdaya.” Pesan ini berbahaya bagi masa depan bangsa.
Sebagai wartawan, saya sering melihat dua wajah dunia pendidikan. Di satu sisi, kita berbicara tentang “profil pelajar Pancasila” — beriman, berakhlak, dan mandiri. Di sisi lain, kita melihat murid yang berani melawan guru, bahkan mengancam dengan pasal hukum.
Media sosial menambah bara. Komentar-komentar penuh emosi membanjiri lini masa. Ada yang memaki guru, ada yang menyerang siswa. Padahal, keduanya sama-sama korban dari sistem pendidikan yang kehilangan keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan.
Pemerintah harus turun tangan dengan kebijakan yang lebih bijak. Jangan hanya fokus pada hukuman. Perkuat pelatihan disiplin positif bagi guru. Adakan ruang dialog antara orang tua, guru, dan siswa. Jadikan sekolah kembali sebagai tempat membangun karakter, bukan arena saling curiga.
Kita butuh keberanian moral. Guru perlu belajar mengelola emosi, tapi juga harus dilindungi ketika menegakkan aturan. Siswa harus diberi ruang untuk belajar, tapi juga diingatkan tentang batas dan etika. Hanya dengan keseimbangan itu, pendidikan bisa bermakna.
Tamparan — atau dugaan tamparan — di Cimarga seharusnya tak berhenti di meja penyidik. Ia harus menjadi refleksi bersama. Tentang bagaimana pendidikan kini dipenuhi ketakutan, dan bagaimana nilai-nilai moral mulai terkikis oleh formalitas hukum.
Sebab pendidikan bukan sekadar tentang siapa yang salah, tapi tentang siapa yang berani belajar dari kesalahan. Tamparan itu, nyata atau tidak, sedang mengetuk hati kita semua: apakah sekolah masih tempat menanam moral, atau sekadar ruang administrasi tanpa jiwa?
Sebagai jurnalis, saya percaya: guru tidak butuh pembelaan yang buta, tapi butuh keadilan yang berimbang. Karena di tangan mereka, masa depan bangsa dibentuk — bukan dengan tamparan, melainkan dengan ketulusan, ketegasan, dan cinta akan nilai moral.
