Jombang – “Mesin pembangunan” Kabupaten Jombang terus dipacu menjelang berakhirnya tahun anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dapat dituntaskan dan diundangkan pada akhir September 2026, sehingga berbagai program yang masuk dalam perubahan anggaran bisa mulai dijalankan pada Oktober mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang H Agus Purnomo, SH, MSi mengatakan, proses pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD masih berlangsung. Selain menyiapkan RAPBD-P 2026, Pemkab Jombang juga telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran. Pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal agar pelaksanaan kegiatan tidak kehilangan banyak waktu pada penghujung tahun.
“Target kami perda, belum menjadi perda, diundangkan di akhir September 2026. Harapannya nanti Oktober sudah bisa melaksanakan program kegiatan,” ujar Agus Purnomo dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (18/8/2026).
Agus menjelaskan, postur APBD Kabupaten Jombang pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah komponen pendapatan daerah, termasuk transfer dari pemerintah pusat maupun kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Banyak, termasuk kaitan dengan PAD. Sehingga ada sedikit, kalau dibandingkan dengan tahun-tahun kemarin, ada penurunan terhadap APBD tahun 2026,” jelas mantan Kabag Hukum Setkab Jombang tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Jombang menepis anggapan bahwa munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) selalu berkaitan dengan keterlambatan pembangunan ataupun penumpukan pekerjaan dari tahun sebelumnya. Agus menyebut sebagian SILPA justru muncul sebagai konsekuensi dari efisiensi anggaran setelah proses pengadaan atau lelang selesai dengan nilai lebih rendah dari pagu yang disediakan.
“Enggak. Itu saya kira sudah suatu hal yang sudah berjalan biasa, karena SILPA itu yang banyak kan dari hasil lelang yang menjadi SILPA,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut Agus, juga mengikuti rencana anggaran kas yang telah disusun. Dengan mekanisme tersebut, setiap program dijalankan sesuai jadwal pencairan dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, bukan semata-mata berdasarkan percepatan penyerapan.
“Kalau memang dipersiapkan misalnya di bulan tiga, ya di bulan tiga dilaksanakan. Di bulan empat ya di bulan empat dilaksanakan,” tambahnya.
Dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya, Pemkab Jombang juga memberi perhatian pada pemenuhan belanja yang bersifat mandatori. Pemerintah daerah bersama DPRD berupaya menata komposisi anggaran agar kebutuhan pendidikan, belanja pegawai, dan pembangunan infrastruktur tetap mengikuti ketentuan yang berlaku serta menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Misalnya pendidikan harus maksimal 20 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, infrastruktur 40 persen. Ini kita berusaha sesuai arahan Bupati, tim anggaran bersama Banggar untuk merumuskan agar yang menjadi mandatori itu bisa berjalan dan terlaksana di Kabupaten,” terangnya.
Pemkab Jombang juga mendorong OPD agar proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya pekerjaan fisik melalui proses lelang dan sistem e-Katalog, tidak menumpuk menjelang tutup tahun. Percepatan proses sejak awal tahun dinilai penting agar penyedia memiliki waktu yang memadai untuk menyelesaikan pekerjaan dan pemerintah mempunyai ruang lebih luas untuk melakukan pengawasan.
“Mulai awal sudah kita sampaikan ke masing-masing OPD kaitan dengan pembangunan fisik, terutama yang berkaitan dengan lelang, kalau sebisa mungkin dilaksanakan di awal-awal tahun, sehingga pelaksanaannya nanti tidak numpuk di akhir tahun,” ungkapnya.
Agus menyebut capaian realisasi anggaran hingga semester pertama telah melampaui 50 persen. Berdasarkan data yang disampaikan, total belanja APBD Jombang 2026 berada di kisaran Rp2.868.658.390.393. Dengan realisasi sekitar 56 persen, anggaran yang telah terserap diperkirakan mencapai Rp1,606 triliun, sedangkan sekitar 44 persen atau kurang lebih Rp1,262 triliun masih belum terealisasi.
“Capaian kita itu di semester satu, termasuk sekarang sudah masuk di bulan tiga itu, lebih dari 50 persen,” katanya.
Untuk mendapatkan rincian resmi mengenai nominal realisasi anggaran berdasarkan program maupun OPD, Agus menyarankan agar data dikonfirmasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Jombang sebagai perangkat daerah yang menangani pengelolaan keuangan.
Dengan nilai APBD 2026 sekitar Rp2,868 triliun, Pemkab Jombang kini berpacu dengan kalender anggaran. Penyelesaian RAPBD-P hingga akhir September menjadi salah satu kunci agar program hasil perubahan anggaran dapat segera dijalankan pada Oktober 2026, sekaligus menjaga pembangunan fisik dan belanja daerah tidak terkonsentrasi pada penghujung tahun.
