Jakarta – Di tengah sorotan publik terhadap keberadaan perangkat negara di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang ditempatkan di bandara tersebut. Namun, ia memastikan siap mengirim petugas bila ada permintaan resmi dari instansi terkait.
Purbaya menyampaikan hal itu usai memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan belum menempatkan aparat Bea Cukai di Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah, yang berstatus berizin dan melayani penerbangan domestik terbatas. Menurutnya, langkah pengiriman personel akan dilakukan jika ada penugasan atau permintaan formal sesuai kewenangan.
“Setahu saya, petugas Bea Cukai belum ada di sana. Tapi kalau memang diminta dan ditugaskan, tentu akan kami kirim orang ke sana,” ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan.
Meski demikian, Purbaya belum merinci kapan personel Bea Cukai akan mulai ditempatkan di bandara tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa penempatan aparat akan mengikuti mekanisme perintah resmi, termasuk koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang mengatur lalu lintas penerbangan dan kepabeanan.
Sebelumnya, Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan pasukan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) untuk memperkuat pengamanan bandara di Morowali. Langkah ini diambil menyusul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengungkap adanya bandara di Morowali yang dinilai belum sepenuhnya dilengkapi perangkat negara.
“TNI mengambil sikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan. Kopasgat sudah disiapkan untuk pengamanan bandara sebagai objek vital nasional,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Freddy menegaskan, TNI mendukung upaya pemerintah memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam jangkauan dan pengawasan negara.
Ia menyebut, TNI meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemerintah daerah untuk menjamin semua fasilitas udara di Indonesia beroperasi sesuai ketentuan, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga aspek keamanan.
Di sisi lain, manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berupaya meredam polemik dengan menegaskan legalitas bandara mereka. Head of Media Relations IMIP, Dedy Kurniawan, menyatakan bandara IMIP sudah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan dan berada di bawah pengawasan rutin Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
Menurut Dedy, operasional bandara mengikuti prosedur penerbangan domestik yang berlaku, melayani pergerakan penumpang maupun penerbangan industri secara sah. Ia juga menyebut status bandara dapat diakses publik melalui sistem informasi bandara Kemenhub sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan regulasi.
Dengan mengemukanya isu ketiadaan petugas Bea Cukai dan pengamanan negara di Bandara IMIP, perhatian publik kini tertuju pada langkah pemerintah pusat.
Penempatan aparat Bea Cukai, penguatan pengamanan TNI, serta klarifikasi dari pengelola bandara diharapkan dapat menjawab keraguan sekaligus memastikan setiap pintu masuk udara di wilayah Indonesia benar-benar berada di bawah kendali negara.
