Jakarta – Puan Maharani secara resmi kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029. Lantas, berapa total kekayaannya?
Dilansir dari lhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (5/10/2024), Puan Maharani melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (lhkpn) Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada 31 Maret 24 periode 2023.
Adapun rincian harta Puan Maharani, terdiri dari tanah dan bangunan dengan total 97 yang terletak di sejumalh Kota di Jakarta, Bandung, Bali, Bogor dengan nilai Rp 273.183.277.100 atau Rp 273 miliar.
Kemudian, untuk alat transportasi dan mesin, totalnya ada 7 mobil dan 3 motor. Dengan rincian :
1. Mobil, VW Beetle Sedan Tahun 2000, hasil sendiri Rp 200.000.000 atau Rp 200 juta
2. Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2008, hasil sendiri Rp 400.000.000 atau Rp 400 juta
3. Mobil, VW Karman Ghia Sedan Tahun 1961, hasil sendiri Rp 65.000.000 atau Rp 65 juta
4. Mobil Daihatsu Taruna Minibus Tahun 2002, hasil sendiri Rp 85.000.000 atau Rp 85 juta
5. Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 1969, hasil Sendiri Rp 150.000.000 atau Rp 150 juta
6. Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 1976, hasil sendiri Rp 150.000.000 atau Rp 150 juta
7. Mobil Mercedes Benz 280 CE Tahun 1982, hasil sendiri Rp 150.000.000 atau Rp 150 juta
8. Motor, Harley Davidson Sepeda Motor tahun 2003, hasil sendiri Rp 120.000.000 atau Rp 120 juta
9. Motor Harley Davidson Sepeda Motor tahun 2002 RP 85.000.000 atau Rp 85 juta
10. Motor Harley Davidson Sepeda Motor tahun 2002 Rp 80.000.000 atau Rp 80 juta
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya Rp 5.000.000.000 atau Rp 5 miliar, surat berharga Rp 235.998.518.139 atau Rp 235 miliar, kas dan setara kas Rp 84.369.638.334 atau Rp 84 miliar, serta Hutang sebesar Rp 47.193.693.573 atau Rp 47 miliar.