Sidoarjo – Proyek revitalisasi yang tengah berlangsung di SMPN 1 Tarik, Kabupaten Sidoarjo, memicu pertanyaan publik akibat minimnya keterbukaan informasi. Dengan nilai anggaran mencapai Rp714 juta dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan selama 90 hari ini justru menuai kritik karena terkesan sulit diakses oleh pihak luar, termasuk awak media.
Saat mencoba meliput langsung ke lokasi pada Selasa (28/10/2025), tim media mengalami kesulitan untuk mendapatkan keterangan resmi. Seorang staf tata usaha sekolah yang ditemui mengaku tidak dapat memberikan informasi maupun kontak pelaksana proyek. Bahkan nomor kepala sekolah pun enggan dibagikan kepada wartawan.
Situasi ini menimbulkan kesan tertutupnya pengelolaan proyek yang dibiayai oleh anggaran pemerintah tersebut. Selain itu, aspek keselamatan kerja (K3) di lapangan turut menjadi sorotan, karena belum terlihat adanya upaya signifikan dalam penerapan standar keamanan kerja di area konstruksi.
“Ketika proyek pendidikan dibiayai oleh dana publik, maka transparansi adalah keniscayaan. Sulitnya akses komunikasi bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” ungkap seorang pemerhati pendidikan yang enggan disebut namanya.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dan pengawasan publik merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas yang harus dijaga dalam setiap proyek pemerintah, apalagi yang bersinggungan langsung dengan fasilitas pendidikan.
Dengan kondisi tersebut, banyak pihak mendorong agar instansi terkait seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur segera melakukan klarifikasi dan pemantauan ketat terhadap proyek ini.
Keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar kegiatan revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya tepat sasaran secara fisik, tetapi juga sesuai dengan asas tata kelola yang baik. Apalagi proyek ini menyasar fasilitas pendidikan yang langsung berdampak pada kenyamanan dan keselamatan siswa serta guru.
Tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, kekhawatiran publik akan terus mencuat dan mengganggu citra positif dari program revitalisasi yang sejatinya bertujuan memperbaiki mutu pendidikan di daerah.
