Jakarta – Aktivis Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PRMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/7/2023).
Pabika Alfred, koordinator lapangan, menegaskan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk mengungkapkan kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia. Mereka juga menentang dugaan tindakan kriminalisasi terhadap pihak-pihak terkait dengan partai politik dan aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan semacam itu mencoba untuk menghentikan kebebasan berekspresi dan merampas hak untuk menyampaikan pendapat.
“Kami mahasiswa punya hak untuk bersuara karena kadang-kadang hanya itu yang kami bisa. Apalagi jika terjadi perampasan oleh oknum penguasa apalagi bentuk perjuangan dan pengabdian kami ke negara?!,” Ungkap Alfred di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/7/2023).
“Indonesia ini merdeka sebab peran pemuda di zaman perjuangan kemerdekaan, demikian pula pada era sekarang. Tanpa kami, Indonesia hanya tinggal cerita dan terus menua,” sambungnya. Pernyataan sikap PRMPI, terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis.
Kriminalisasi Merampas Hak Demokrasi
PRMPI menyoroti kemerosotan dan kerusakan nilai demokrasi di Indonesia. Mereka mengingatkan bahwa Pesta Rakyat Indonesia 2024 sudah dekat, dan tidak dapat disangkal bahwa setiap Bakal Calon Presiden menggunakan perangkat politiknya untuk menerapkan strategi, baik strategi yang positif maupun strategi mirip masa Orde Baru.
Kriminalisasi terhadap aktivis oleh pihak-pihak terkait partai politik dan aparat penegak hukum merupakan tindakan yang merampas ruang demokrasi. Dugaan sifat dan sikap Tim salah satu Bakal Calon Presiden yang mengarah pada Rezim Orde Baru menjadi perhatian. Tindakan tersebut menunjukkan perilaku yang tidak diharapkan dari calon penguasa, yang secara tegas ditolak oleh masyarakat Indonesia, terutama oleh Aktivis Mahasiswa dan Pemuda yang merasa dirugikan dan terluka oleh pelanggaran-pelanggaran tersebut.
PRMPI akan selalu menentang secara tegas penolakan terhadap hal-hal yang menyakiti perasaan masyarakat yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh tim calon penguasa. Hal ini merupakan bentuk penolakan kita terhadap calon Presiden yang menggunakan cara-cara tidak terhormat terhadap rakyat Indonesia. Bayangan tentang bagaimana kondisi negeri ini jika dia memimpin sangat mengkhawatirkan, terutama karena pembungkaman aktivis yang menyebabkan kemunduran nilai-nilai demokrasi.
Mayoritas kelompok Pemuda dan Mahasiswa selalu mengalami intimidasi dari calon penguasa. Hal ini menunjukkan ketidaklayakan bakal calon pemimpin bangsa yang memperlakukan mereka dengan tidak layak, seolah-olah menganggap mereka tidak setara dengan manusia lainnya. Jika pemimpin itu bersih, seharusnya tidak risih ketika menerima kritik dari Mahasiswa dan Pemuda. Mengapa mereka panik dan menghindar jika tidak melakukan kesalahan? Jangan mengabaikan kritik.
Reformasi Harusnya Menjamin Suara Rakyat
Setelah 25 tahun berlalu sejak mulainya reformasi, yang menandai berakhirnya kekuasaan otoriter Orde Baru. Kita berharap Indonesia akan menjadi negara yang menganut prinsip demokrasi. Di negara ini, hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum seharusnya menjamin dan melindungi oleh undang-undang. Namun, akhir-akhir ini, kami melihat bahwa beberapa aktivis yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum justru menghadapi tindakan represif, pengancaman, dan bahkan penangkapan. Hal ini sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan semangat reformasi yang kita harapkan sebelumnya.
Tindakan pembungkaman yang terjadi oleh oknum yang terlibat dalam partai politik yang juga memiliki peran dalam Pemerintah. Hal ini mengindikasikan bahwa watak otoriter dari masa Orde Baru mempraktekannya hingga saat ini.
PRMPI menuntut para pemimpin yang memiliki watak culas dan otoriter untuk bertanggung jawab. Mereka memberikan ultimatum kepada para pemimpin ini, menuntut perubahan dan mengakhiri praktik-praktik yang melanggar hak demokrasi dan kemerdekaan berpendapat :
- Lakukan penyelidikan menyeluruh terhadap segala bentuk kriminalisasi yang menimpa aktivis.
- Selidiki dugaan penyalahgunaan anggaran negara secara menyeluruh.
- Pastikan semua orang mendapatkan akses dan kebebasan berpendapat di muka umum
- Berhentikan tindakan represifitas terhadap aktivis dengan segera.
- Evaluasi dan periksa oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
