Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali meluncurkan inovasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama bagi para pekerja informal. Pada Rabu (18/9), Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meresmikan program BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk para RT dan RW. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial bagi 10.085 RT dan RW yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo. Acara peluncuran tersebut digelar di Gedung Podo Joyo, Kedungturi, Kecamatan Taman.
Dalam sambutannya, H. Subandi menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal, khususnya mereka yang bertugas di tingkat lingkungan seperti RT dan RW. Menurutnya, peran mereka yang sangat vital dalam mengurus berbagai hal administratif dan sosial di lingkungan sekitar, sudah selayaknya mendapat perhatian dan perlindungan lebih.
“Program ini menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh RT dan RW mendapatkan jaminan sosial yang layak. Tidak hanya melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan jaminan bagi keluarganya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kematian,” ujar Subandi.
BPJS Ketenagakerjaan yang diintegrasikan dalam program ini menawarkan dua jenis perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua jaminan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada para RT/RW dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam program ini, apabila seorang RT atau RW mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan perlindungan hingga sembuh. Sedangkan dalam kasus meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar 42 juta rupiah.
H. Subandi juga menyampaikan bahwa selain santunan kematian, program ini turut mencakup bantuan pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan oleh penerima manfaat. Jika RT atau RW yang meninggal dunia masih memiliki anak yang bersekolah, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan beasiswa pendidikan dengan total mencapai 174 juta rupiah.
“Melalui program ini, kami berharap seluruh RT dan RW di Sidoarjo dapat bekerja lebih tenang dan merasa dihargai. Mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, sehingga sudah selayaknya diberikan perlindungan yang memadai,” imbuhnya.
Tidak hanya berhenti di sini, Plt. Bupati juga berharap cakupan program ini akan terus meluas, sehingga semakin banyak pekerja informal lainnya yang bisa merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, visi Kabupaten Sidoarjo yang Adil, Maju, dan Sejahtera bisa lebih cepat tercapai.
Program ini mendapat sambutan hangat dari para RT dan RW yang hadir. Mereka merasa bersyukur karena adanya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka. Salah satu ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa program ini sangat membantu meringankan beban, terutama terkait risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan saja.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, RT dan RW di Sidoarjo kini tidak hanya memiliki tanggung jawab sosial, tetapi juga dilengkapi dengan jaminan perlindungan yang memastikan mereka dan keluarganya tetap sejahtera di tengah tantangan yang ada.
