Mojokerto – Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro mengapresiasi 21 warga Kota Mojokerto yang akan menggunakan hak pilihnya di luar negeri pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saya mengapresiasi para warga Kota Mojokerto di luar negeri yang telah secara aktif mengurus surat pindah memilih agar tidak kehilangan hak suaranya,” kata Mas Pj Ali Kuncoro, Senin (22/1/2024).
Mas Pj Ali Kuncoro mengatakan, Pemilu di luar negeri dilaksanakan lebih awal pada tanggal-tanggal yang telah ditetapkan oleh KPU. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 5 -14 Februari 2024.
“Sebanyak 21 pemilih tersebut sudah mengurus surat pindah memilih untuk memberikan suaranya di luar negeri. Paling banyak dari Kelurahan Wates ada 6 orang. Dari Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Magersari masing-masing 3 orang, dari Kelurahan Meri dan Surodinawan ada 2 orang, sedangkan 5 pemilih yang lain dari Kelurahan Purwotengah, Prajuritkulon, Miji, Mentikan dan Sentanan,” jelas Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin.
Amin menjelaskan, para pemilih tersebut tersebar di berbagai negara diantaranya Mesir, Filipina, Inggris Jepang, Jerman, Amerika Serikat, Singapura, Australia, Cina. Dimana para pemilih luar negeri tersebut nantinya dapat memberikan hak suaranya dengan datang secara langsung ke TPS yang ada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI).
“Berdasarkan data pindah memilih terdapat 3 orang yang akan memilih di KBRI Singapura, 2 orang di KBRI Kairo, 2 orang di KBRI Manila, 1 orang di KBRI London, 2 orang di KBRI Praha, 1 orang di KBRI Abu Dhabi, 1 orang di KJRI Osaka, 1 orang di KJRI Hamburg, 1 orang di KJRI San Fransisco, 1 orang di KJRI Los Angeles, 2 orang di KJRI Melbourne, 1 orang di KJRI Guangzhou serta 3 orang mengajukan pindah pilih di KDEI Taipei,” pungkasnya.
Warga Luar Negeri Tetap Aktif Berpartisipasi dalam Pemilu
Antusiasme warga Kota Mojokerto yang berada di luar negeri untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 mendatang menunjukkan bahwa mereka tetap aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik di Indonesia.Hal ini tentunya merupakan sebuah kabar baik bagi demokrasi Indonesia.
Dimana warga negara Indonesia, dimanapun mereka berada, tetap memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu.Semoga saja antusiasme ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pada Pemilu 2024 mendatang, partisipasi pemilih di Indonesia dapat mencapai angka yang lebih tinggi.
