Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Jumat, 25 Oktober 2024,
Rapat dihadiri oleh Pimpinan Sementara, Calon Pimpinan DPRD Definitif, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029. Sedangkan dari Pemkab Kediri dihadiri langsung oleh Pjs. Bupati Kediri, Sekretaris Daerah, para Asisten dan para Kepala OPD serta para Camat. Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, instansi vertikal, KPU dan Bawaslu, serta Pimpinan Partai Politik juga turut hadir memenuhi undangan rapat paripurna ini.
Latar belakang Rapat Paripurna diadakan karena Berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor:100.3.3.1/1022/KPTS/011.2/2024, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan dan meresmikan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029, yaitu Murdi Hantoro, SE, MM., sebagai Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan, Drs. H. Sentot Djamaluddin sebagai Wakil Ketua DPRD dari Partai PKB, Ketut Gutomo, SH., sebagai Wakil Ketua dari Partai Gerindra, dan Drs. Sigit Sosiawan, SE.sebagai Wakil Ketua dari Partai Golkar.
Atas terbitnya SK Gubernur tersebut, berdasarkan peraturan perundangan sebelum memangku jabatannya, Pimpinan DPRD terlebih dahulu mengucapkan Sumpah Janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam forum Rapat Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dibuka oleh Pendiwan, ST., selaku Ketua Sementara, dengan didampingi oleh Drs.H.Sentot Djamaluddin Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya Ketua Sementara menyampaikan bahwa Pimpinan sementara telah menyelesaikan tugasnya dalam memfasilitasi Pembentukan Fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan Tata Tertib DPRD, dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD Definitif. Pimpinan Sementara DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada PJs. Bupati Kediri, para Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Fraksi-fraksi, serta seluruh Anggota Dewan, serta semua pihak yang telah membantu pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan Sementara DPRD.
Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri berlangsung khidmat dengan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Setelah prosesi pengucapan sumpah janji dan penandatanganan berita acara selesai, dilanjutkan prosesi serah terima Pimpinan DPRD dari Ketua Sementara kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri definitif. Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Palu Pimpinan DPRD dari Pendiwan, ST. kepada selaku Ketua Sementara kepada Murdi Hantoro selaku Ketua DPRD Definitif bersama 3 (tiga) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Setelah prosesi serah terima Pimpinan DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Kediri melanjutkan rapat paripurna berikutnya. Dalam sambutannya Ketua DPRD Definitif menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan Sementara yang telah menyelesaikan tugasnya, serta memohon segenap perhatian dan pengertian, bantuan dan kerjasama, serta partisipasi dan dukungan dari semua Fraksi-fraksi dan seluruh Anggota Dewan, agar Pimpinan DPRD dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebaik mungkin, dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi DPRD secara optimal, yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kediri.
“Mari untuk semakin menghayati dan menjiwai tugas tugas Dewan serta menanamkan tekad dan semangat pada diri kita masing masing untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, ” terangnya.
Setelah rapat ditutup oleh Ketua DPRD Definitif,rangkaian acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2024-2029 oleh Pjs.Bupati Kediri, Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, dan seluruh undangan rapat paripurna.