Pasaman Barat — Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Aur, H. Nofrizal, S.Pd, atau yang dikenal sebagai Tuanku Sambah Pucuk Adat Sungai Aur, menyuarakan pentingnya pelibatan adat dalam menjaga ketertiban sosial dan mendukung pembangunan daerah.
Pernyataan itu disampaikan usai kehadirannya dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pasaman Barat, pada Rabu (7/1/2026), yang menegaskan posisi adat sebagai benteng moral masyarakat nagari.
Menurut Nofrizal, permasalahan penyakit masyarakat (pekat) seperti tindak kriminal dan penyimpangan sosial tidak cukup ditanggulangi dengan pendekatan hukum positif. Ia menekankan bahwa kekuatan adat dengan nilai-nilai kolektif, penghormatan terhadap penghulu dan tokoh adat, serta rasa malu sosial menjadi instrumen pencegah yang efektif.
“Adat bukan sekadar simbol budaya, tetapi sistem nilai yang hidup dan bekerja menata perilaku masyarakat. Jika peran ninik mamak dan penghulu dijaga, maka pekat bisa diminimalkan secara alami,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris KAN Sungai Aur, Yulnefri Sutan Gagah, menambahkan bahwa keterlibatan KAN dalam pembangunan bukan hanya dalam aspek budaya, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah. Ia berharap ke depan seluruh program pembangunan dapat menyerap aspirasi serta kearifan lokal yang dijaga oleh KAN.
“Kami ingin pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun nilai. Adat perlu hadir sebagai dasar moral di balik setiap kebijakan,” ujarnya.
Kehadiran KAN Sungai Aur dalam forum resmi DPRD juga dianggap sebagai sinyal kuat bahwa sinergi antara lembaga adat dan pemerintah merupakan kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berakar dari kehidupan sosial masyarakat nagari.
