Jakarta – Usai melaksanakan Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diselenggarakan pada 10-12 Desember 2021. Kini MUI menerbitkan sembilan resolusi jihad ekonomi umat yang akan menjadi panduan bagi kebijakan lembaga ke depan.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Jawa Tengah Iskandar Chang mengungkapkan resolusi ini muncul sesuai dengan fokus utama kongres tahun ini, yaitu arus baru penguatan ekonomi Indonesia.
Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI menyatakan pertama, gerakan produksi dan belanja produk nasional.
“Kedua, mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ungkap Iskandar membacakan sembilan resolusi tersebut, Minggu (12/12).
Ketiga, mengoptimalisasikan zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf atau dikenal pula dengan istilah ziswaf untuk menggerakkan ekonomi umat.
“Keempat, menghadirkan lembaga penjaminan syariah untuk usaha ultra mikro dan mikro yang mudah, murah, dan aman,” ujarnya.
Kelima, mempercepat terciptanya model bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara profesional. Keenam, memperkuat model kemitraan UMKM dengan BUMN, BUMD, dan usaha besar.
Ketujuh, mendorong terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional dan daerah. Kedelapan, mendukung ekosistem ekonomi syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial dan dana sosial Islam.
“Kesembilan, mengamanahkan kepada Komite Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI untuk mengawal tindak lanjut hasil Kongres Ekonomi Umat,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sempat berpesan dalam kongres tersebut supaya MUI mendirikan inkubasi bisnis untuk mengembangkan para pengusaha di Indonesia. Menurutnya, hal ini lebih tepat ketimbang MUI membangun usaha untuk masyarakat atau pengusaha.
“Jangan membangun usahanya, tapi mengembangkan para pengusahanya,” kata Ma’ruf.