Jombang – Di tengah hamparan hutan yang menjadi denyut kehidupan ekologis dan ekonomi, Perhutani KPH Jombang menerima kunjungan Tim Penilaian Aset dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam rangka pelaksanaan survei dan penilaian aset biologis. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (20/1/2026) sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola aset kehutanan yang transparan dan terukur.
Kunjungan ini diikuti langsung oleh Administratur Perhutani KPH Jombang beserta jajaran, didampingi tim dari Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Tim Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) Jombang, serta Tim Penilaian Aset KJPP yang datang dari Jakarta. Kehadiran lintas tim ini menandai pentingnya proses penilaian aset biologis sebagai fondasi pengelolaan hutan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handayani Y., S.S., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim KJPP serta seluruh tim pendamping. Ia menekankan bahwa kegiatan penilaian ini memiliki peran strategis dalam memastikan nilai aset biologis Perhutani tercatat secara objektif dan sesuai standar penilaian yang berlaku.
“Kegiatan survei ini dibagi menjadi empat tim. Sebagian besar lokasi yang akan disurvei memiliki kondisi medan yang relatif datar hingga berbukit ringan, sehingga cukup mudah dijangkau. Kami berharap cuaca mendukung agar seluruh rangkaian penilaian aset biologis di wilayah KPH Jombang dapat berjalan lancar,” ujar Enny dalam keterangannya.
Menurutnya, aset biologis Perhutani tidak hanya mencakup tegakan hutan sebagai sumber daya kayu, tetapi juga berbagai bentuk pemanfaatan hutan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, proses penilaian harus dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan berbasis data lapangan yang akurat.
Sementara itu, perwakilan Tim KJPP, Agi Nanda Putra, mengungkapkan apresiasinya atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan Perhutani KPH Jombang. Ia menyebut dukungan penuh dari jajaran Perhutani sangat membantu kelancaran proses sampling dan pengumpulan data di lapangan.
“Kami menilai aset biologis baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan. Ruang lingkup penilaian meliputi produktivitas tebangan kayu, program ATM atau Agroforestri Tebu Mandiri, hingga aset bangunan seperti rumah dinas,” jelas Agi.
Ia menambahkan, penilaian aset biologis ini dilakukan dengan pendekatan profesional dan independen guna menghasilkan nilai yang objektif. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar penting bagi Perhutani dalam penyusunan laporan keuangan, perencanaan bisnis, serta pengambilan kebijakan pengelolaan hutan ke depan.
Kegiatan survei ini juga mencerminkan komitmen Perhutani KPH Jombang dalam menerapkan prinsip good corporate governance, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara. Selain itu, penilaian aset biologis diharapkan mampu memberikan gambaran riil mengenai potensi dan kondisi sumber daya hutan yang dikelola.
Dengan dilaksanakannya survei ini, Perhutani KPH Jombang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan hutan yang tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
